Pilkada Muratara 2020

BALONKADA di Muratara Ditegur Mendagri Tito Karnavian karena Kerumunan, Ini Komentar KPU-Bawaslu!

Balonkada Muratara Ditegur Kemendagri karena Kerumunan, Seolah Tandingan Siapa Paling Banyak Massa

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah
Kerumunan massa pendukung dari tiga bakal pasangan calon di Pilkada Muratara 2020 saat mendaftar ke KPU Kabupaten Muratara 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sebanyak 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020 mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dalam tahapan Pilkada.

Dari 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah tersebut, 6 diantaranya dari Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Di Kabupaten Muratara, dua calon Kepala Daerah mendapat teguran keras dari Kemendagri, yakni Bupati Syarif Hidayat dan Wakil Bupati Devi Suhartoni.

Bupati Muratara Syarif Hidayat mendapat teguran tertulis dari Mendagri Tito Karnavian melalui Gubernur Sumsel karena telah menimbulkan kerumunan massa.

Begitupun Wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni juga mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumsel karena telah menimbulkan kerumunan massa.

Dua petahana yang sama-sama ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Muratara di Pilkada 2020 itu melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.

Keduanya mengumpulkan massa dalam jumlah banyak sehingga menimbulkan kerumunan orang saat mendaftar ke KPU Muratara tanggal 4 September 2020 lalu.

Tak hanya Syarif Hidayat dan Devi Suhartoni, calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan Akisropi Ayub juga mengumpulkan massa dalam jumlah banyak saat mendaftar ke KPU.

Ketiga calon Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada Muratara 2020 tersebut seolah berlomba-lomba ingin menunjukkan gengsi siapa paling banyak massa.

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyatakan dari awal pihaknya sudah mengingatkan kepada seluruh calon agar tidak mengajak massa yang banyak saat mendaftar ke KPU.

"Sebelum pendaftaran kita sudah rapat koordinasi, berdasarkan kesepakatan bersama bahwa tidak boleh membawa massa yang banyak, sudah kita ingatkan itu," kata Agus, Jumat (11/9/2020).

MENDAGRI Tito Tegur Keras Bupati-Wabup Muratara yang Langgar Prokes, AKBP Adhi Witanto Lakukan Ini!

Mendagri Tito Karnavian: Umumkan di Media Massa Jika Paslon Kumpulkan Pendukung dan Arak-arakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Kolase Sripoku.com)

KPU Muratara juga telah menyiapkan zoom meeting dan menayangkan proses pendaftaran secara langsung melalui media sosial guna mencegah terjadinya kerumunan.

Menurut Agus, KPU Muratara secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama pendaftaran ketiga calon tersebut khususnya di dalam lingkungan kantor KPU.

"Kami ketat sekali, orang masuk dibatasi, tempat duduk diatur, sebelum masuk dicek suhu tubuhnya dulu, tempat cuci tangan atau hand sanitizer sudah kami sediakan," ujar Agus.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved