Pasha Ungu Cat Rambut Jadi Pirang, BKD Kota Palu Serahkan ke Mendagri, Demokrat: Tak ada larangan

Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasha Ungu Cat Rambut Jadi Pirang, BKD Kota Palu Serahkan ke Mendagri, Demokrat: Itu Tak ada larangan

SRIPOKU.COM-Penampilan terbaru Wakil Walikota Palu Pasha Unggu menjadi soroan, sebab rambutnya mendadak berganti warna kuning keemasan.

Banyak warga net memberikan komentar akan penampilan baru khususnya rambut Pasha Unggu, yang dikenal dengan nama lengkap Sigit Purnomo Said tersebut.

Sebagian lagi memberikan masukan semestinya Pasha Ungu lebih oke berwarna hitam.

Namun ada pula yang menganggap sah-sah saja selama tak ada larangan, terkait penampilan Pasha Ungu tersebut.

Namun, tamapk terlihat dengan rambut warna kuning keemasan itu, Pasha Ungu itu memang membuatnya tampil beda.

Menanggapi ini, Ketua DPRD Partai Demokrat Anwar Hafid seperti dilansir dari Kompas.com, tidak mempermasalahkan warna rambut Pasha Ungu itu.

Anwar Haifd yang dikabarkan akan menjadi Calon Gubernur Sulteng dan berpasangan dengan Sigit Purnomo Said tersebut menilai hal itu hal biasa saja, dan lagi pula tak ada larangan.

"Soal rambut itukan biasa saja, karena juga tak ada larangan pejabat mewarnai rambut," ujarnya.

Sebab, menurut dia, banyak pula pejabat yang mengecat rambutnya yang sebagian ada yang berwarna putih itu kemudian menjadi warna hitam.

Bukan itu juga mengecat atau ganti warna rambut.

"Karena bukan cuma pak Pasha yang melakukan itu, banyak juga pejabat yang mewarnai rambut, seperti mewarnai rambut putih menjadi hitam," jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu Muliyati yang dikonfirmasi mengatakan, sah-sah saja mewarnai rambut.

Paling penting menurut dia adalah tidak menganggu pekerjaan dan kinerja hal itu boleh-boleh saja.

Sejauh ini menurut dia, tidak ada larangan atau aturan khusus mengecat rambut bagi ASN.

"Kalau untuk kota Palu secara normatif tidak ada aturan soal tidak boleh mewarnai rambut," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini