Selain itu BKD juga hanya mengurusi PNS saja, bukan pejabat setingkat kepala daerah.
"Sebab itu wewenang langsung dari Kemendagri, ujarnya, seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Menyoal Rambut Pirang Pasha Ungu, Kepala BKD Kota Palu: Itu Wewenang Kemendagri