Bahkan pada tanggal 2 Juli, sempat mencapai lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia.
• Seorang Keponakan di Banyuasin Sumsel Bacok Pamannya Sendiri Hingga Tewas, Diduga Pasal Warisan
• 2 Hari Menghilang, Seorang Remaja di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sekitar Jembatan Ampera
Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur TI maupun personil yang bertugas di bagian Customer Service.
Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJAMSOSTEK, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai.
Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.
Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif.
Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
• Grab Nonaktifkan Layanan Grabbike Imbas Dilarang Angkut Penumpang di Palembang
• Uang Rp 2 Ribu oleh Oknum Nakal di Lahat Disulap Rp 20 Ribu, Pedagang Sudah Ada yang Rugi
Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban mengapresiasi langkah manajemen yang telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan tersebut.
Karena dengan adanya LAPAK ASIK ini peserta tetap bisa mendapatkan hak-nya dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran Covid-19.
Selain itu pihaknya menilai mekanisme klaim kolektif cukup efektif untuk mempercepat proses klaim bagi perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya.
Namun rekson juga berharap pelaksanaan LAPAK ASIK akan terus disempurnakan agar peserta dapat merasakan kemudahan dan keamanan data tetap terjaga.
“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim," jelasnya.
Pasalnya, karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan.
"Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi juga mengakui bila selama pandemi ini terjadi lonjakan pengajuan klaim sebesar 50 persen.