"Kami berharap pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Dan kami harap pelaku tidak lagi menganiaya kami selaku adiknya, namun melindungi kami sebagai kakak," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan KDRT.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.