SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Maksud hati menagih utang, seorang pria yang tingga di kawasan Kecamatan Jakabaring Palembang justru ditangkap anggota Polsek Kalidoni Palembang Senin (13/4/2020) malam.
Hal ini lantaran pria berusia 35 tahun tersebut kedapatan membawa dua sajam sekaligus, yakni pedang dan celurit.
Kini, ia masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Polsek Kalidoni.
• Saat Wabah Covid-19, DP Kendaraan Sebagian Anggota DPRRI Diserahkan
AKP Irene selaku Kapolsek Kalidoni, Kamis (16/4/2020) mengatakan pria berpostur kurus ini diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Denny Irawan, yang bersama sejumlah anggotanya tengah melakukan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Kalidoni.
Ketika patroli hunting dilakukan di wilayah Sungai Batang, Denny dan rekan-rekan melihat keberadaan seorang pria yang mencurigakan.
"Dari tersangka kita mengamankan dua buah senjata tajam yang diletakkan di dadanya yang ditutupi oleh jaket ojek online dengan alasan ingin menagih utang di tempat yang menurutnya banyak preman bersama kedua temannya," kata Irene.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya saat itu ingin membantu temannya menagih utang di daerah Sungai Batang Kecamatan Kalidoni.
Dikatakannya senjata tajam yang dibawa berupa pedang dan celurit tersebut digunakan untuk berjaga diri dikarenakan daerah tersebut rawan dan takut dikeroyok masa.
• Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Kamis 16 April 2020 Berada di Angka Rp 939.000 per gram
"Aku bantu teman, aku bawa senjata tajam itu untuk berjaga diri karena di sana daerah rawan takut nanti dikeroyok orang sana," kata.
Dikatakannya, ia dijanjikan uang sejumlah satu juta kepada temannya jika berhasil menagih utang sebesar lima juta rupiah di daerah tersebut.
"Utangnya itu lima juta, kalau berhasil dikasih satu juta oleh teman saya itu," katanya.