Sudah Kenal Penadah Motor Curian, tak Sulit Bagi Warga Jalan Ramakasih 6 Ini Jualkan Motor Curian

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Id ketika diamankan di Polsek IT II Palembang karena kasus penggelapan motor, Senin (23/3/2020).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berdalih untuk menjemput pacar, Id (25) warga Jalan Ramakasih 6 Kecamatan IT 2 Palembang diduga sudah melarikan motor seorang temannya.

Kini, Id sudah berhasil diamankan anggota Polsek IT II Palembang.

Dikatakan Id Senin (23/3/2020), ia memang mengendari motor temannya itu untuk menjemput pacarnya.

Usai mengantar sang pacar pulang, ia langsung berpikir untuk menjual motor temannya tersebut.

Karena sudah memiliki pikiran untuk menjual motor temannya, ia langsung mengubungi orang yang biasa menjadi perantara untuk menjual motor curian, yakni Ih.

UPDATE Virus Corona, Warga Komplek Perumahan di Palembang Mulai Terapkan Social Distancing

"Aku datangi Ilham dan aku bilang baru dapat motor. Ini aku mau jual, siapa bisa beri harga tinggi," ujar Id, saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang, Senin (23/3/2020).

Tersangka dan Ihlangsung membawa motor milik temannya tersebut ke kawasan Macan Lindungan.

Disana, mereka bertemu dengan seorang penadah. Motor itu dihargai Rp 2 juta.

Uang senilai Rp 2 juta, dibagi. Il diberi tersangka senilai Rp 500 ribu dan sisanya Rp 1.5 juta merupakan jatahnya.

Uang tersebut, ternyata hanya digunakan tersangka untuk poya-poya hingga habis.

"Si pemilik motor sempat mendatangi rumah aku, tetapi kata keluarga aku tidak di rumah.

Karena memang, setelah aku jual motor, aku tidak pernah kembali lagi ke rumah," pungkasnya.

Polres Musirawas tak Keluarkan Izin Keramaian, Hajatan Nikah Harus SOP, Cegah Penyebaran Covid-19

Tersangka memilih untuk menghindar bila bertemu dengan korban. Ia juga memilih tidak pulang ke rumah, karena tahu pasti korban selalu mendatangi rumahnya.

Hingga akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan tersangka ke Polsek IT II Palembang.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Rivanda, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ledi, menuturkan tersangka melakukan penggelapan terhadap motor temannya sendiri.

Halaman
12

Berita Terkini