Maka petugas mendatangi rumah korban, pada saat para pelaku sedang mengambil uang disa Rp 55 juta tersebut dan ingin pulang maka langsung dilakukan peryergapan dan mengamankannya," katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polsek Lempuing guna proses lebih lanjut.
"Seluruh pelaku dan barang bukti uang Rp. 55 juta, 1 bilah sajam jenis pisau, Uang sisa pemberian pertama Rp.973.000, 1 unit Motor honda Revo, 4 unit handphone dan 1 lembar blangko surat pernyataan kosong telah diamankan," tutupnya.
Poto :
7 Orang pelaku pemerasan beserta barang bukti berhasil diamankan tim macan Komering polsek Lempuing, Sabtu (29/2/2020).