Berita Muaraenim

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Polres Muaraenim Berikut Senjata Api Rakitan

Penulis: Ardani Zuhri
Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pelaku bersama barang bukti sabu sabu dan timbangan digital berikut senjata api rakitan diamankan di Mapolres Muaraenim.

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim, berhasil meringkus empat orang di dua tempat yang berbeda yang miliki narkotika jenis Sabu, Minggu (9/2).

Keempat pelaku tersebut yakni Rian Hidayat (19) dan NAF (17) diamankan di sebuah rumah kontrakan Jl Ahmad Yani, Rukun Damai, Gang Manggis, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muaraenim.

Dari tangannya berhasil diamankan tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone Nokia, satu unit handphone Oppo, satu bal plastik klip bening yang kesemuanya ditemukan didalam kamar kontrakan pelaku.

Kemudian Ranza Aprizal (19) dan Iin (23), diamankan dirumah kotrakan jalan Pramuka Ampera, Pramuka IV, Kelurahan Pasar II, Muaraenim.

Dari tangganya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram, satu pucuk senjata api rakitan beserta satu buah amunisi, satu bal plastik klip bening, satu unit handphone Samsung, satu unit handphone merk Nokia. Kini keempat pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaraenim.

Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang Amankan Dua Warga Diduga Pemalak Sopir Truk

Asrama PPNI Ogan Ilir Terbakar, Begini Nasib Para Santrinya Sekarang, Bedeng Baru Direhab 1 tahun

Lepas Jemuran Penghuni Kontrakan, Anak Pemilik Kontrakan di Lubuklinggau Ditikam Lima Liang

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan mengatakan bahwa awal kejadiannya anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan jalan Ahmad Yani, Rukun Damai, Gang Manggis, sering terjadi bertransaksi narkotika.

Dari informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan tempat yang dicurigai sering dilakukannya transaksi narkotika.

Kemudian anggota melakukan penggerebekan rumah kontrakan pelaku Rian Hidayat (19) dan berinisial NAF (17) dan mengamankan barang buktinya.

Setelah dilakukan pengembangan anggota bergerak menuju rumah kontrakan pelaku Ranza Aprizal (19) dan Iin (23) dan berhansil ditangkap bersama barang buktinya.

“Keempat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Putu. (ari)

Berita Terkini