Letto Cs Divonis Hukuman Mati, Kombes Pol Farman : Ini Surat Cinta Bagi Bandar Narkoba Lainnya

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman didampingi Wadir AKBP Amazona yang menunjukan narkoba sabu-sabu

Ini Surat Cinta Peringatan dari  Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman untuk Bandar Narkoba

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait putusan pidana hukuman vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap bandar besar narkoba asal Jawa Timur yakni Letto Cs yang berjumlah 9 orang dan semuanya divonis mati, mendapatkan apresiasi dari  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Diketahui bandara narkoba Letto Cs ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel beberapa waktu lalu pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman.

Atas putusan majelis hakim ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyatakan sangat lega.

Pasalnya, apa yang diharapkan untuk hukuman mati kepada Letto akhirnya bisa terwujud. 

Direktur Narkoba Polda Sumsel Apresiasi Hukuman Mati bagi Letto cs, Bandar Narkotika antar Provinsi

Pasok 9 Kg Sabu ke Palembang, Bandar Sabu Asal Jawa Timur, Letto CS Dihukum Mati

Aiptu Erwin Alias Wen Nago, Polisi Menyamar Jadi Ibu-ibu untuk Tangkap Copet di Pasar 16 Ilir

Letto dihukum mati (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

"Saya sangat apresiasi atas kerja keras Jaksa dengan menuntut Letto hukuman mati dan putusan majelis hakim dengan hukuman mati yang dijatuhkan," ujarnya, Kamis (7/2/2019).

Terwujud atas hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap bandar besar dari Surabaya ini, merupakan surat cinta peringatan bagi bandar narkoba lainnya di wilayah Sumsel.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, tidak akan main-main dalam menindak bandar narkoba dan kroninya. 

"Ini surat cinta peringatan kami kepada para bandar, bila ini bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Dengan keseriusan kami ini, dibantu jaksa dan hakim dalam menuntut dan memutuskan bisa jadi peringatan bila ini tidak main-main," katanya.

Letto, merupakan bandar narkoba asal Surabaya. Mereka mengambil barang dari Palembang, ada yang disebar di Palembang dan adanya yang disebar ke Surabaya.

Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Raih Penghargaan IPMA

Warga di Kelurahan 15 Ulu dan Tuan Kentan Seberang Ulu Keluhkan Jalan Rusak dan Tergenang Banjir

Banjir Genangi Ruas Jalan Letnan Simanjuntak Pahlawan, Arus Kendaraan Lalu Lintas Terganggu

Letto ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel setelah, dilakukan penyelidikan cukup lama. Letto tidak ditangkap sendirian, tetapi ia juga ditangkap bersama lima orang lainnya yang merupakan kaki tangan dari Letto.

Letto juga sempat berupaya kabur dari tahanan sementara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan menjebol dinding tahanan. Namun, aksinya diketahui anggota berhasil dicegah. 

Upayanya melarikan diri, dengan menyuruh salah satu pemilik kantin di Polda Sumsel untuk menyelundupkan mata bor ke dalam makanan yang dipesannya.

Aksi itu, diketahui dan akhirnya pemilik kantin dan adik Letto juga ikut diamankan.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Kabar Duka Datang dari Okie Agustina, Mantan Istri Pasha Ungu

Jadwal Film Bioskop di Palembang Hari Ini Jumat (8/2/2019), Jam Tayang dan Harga Tiket Klik di Sini

Hutan Bakau di Pantai Timur OKI yang Disenangi Kepiting Bakau Perlu Pelestarian, Berikut Faktornya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tidak hanya menangkap Letto CS yang merupakan bandar besar narkoba asal Surabaya, akan tetapi Letto juga dikenakan TPPU.

Halaman
12

Berita Terkini