Dokter Wajib Memiliki Kompetensi Dasar
PALEMBANG, SRIPO — Profesor Lukman Hakim Makmun dari Departemen Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) menegaskan bahwa dokter harus cerdas dan bertanggung jawab. Syarat ini penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terkait dengan kelangsungan hidup seseorang.
“Dokter juga harus memiliki kompetensi bukan sekadar titel. Bahwa definisi kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas kedokterannya,” kata Lukman saat memberikan kuliah umum di Aula Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sabtu (21/11).
Kuliah umum Prof Lukman di hadapan 120 calon dokter (mahasiswa FK UMP) ini juga menegaskan bahwa dokter dalam melakukan praktik kedokteran, dengan kesadaran penuh harus mengakui bahwa kemampuan dan keterbatasannya. Artinya, belajar sepanjang hayat adalah kata kunci bahwa dokter juga mengalami perkembangan profesional secara berkesinambungan.
“Jadi dokter itu harus memiliki banyak hal yang masuk dalam area mawas diri. Bahwa mengatasi masalah emosional, personal, kesehatan dan kesejahteraan dapat juga mempengaruhi kemampuan profesinya,” kata Lukman yang membawakan materi tentang Kompetensi Dokter Layanan Primer untuk Penyakit Jantung di Indonesia.
Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) HM Idris SE MSi dalam sambutannya mengatakan UMP khususnya Fakultas Kedokteran (FK) senantiasa berupaya untuk mensejajarkan kualitas fakultas dengan perguruan tinggi lain.
Untuk itulah selain menyiapkan sarana prasarana menunjang seperti rumah sakit dan tempat praktek bagi mahasiswa kedokteran, manajemen FK UMP juga memberikan fasilitas penunjang dalam rangka peningkatan kualitas mahasiswa.
Salah satunya dengan rutin menggelar kuliah umum dengan narasumber yang sudah berkompeten seperti dari FK Universitas Indonesia (UI), FK Unsri dan fakultas kedokteran atau universitas terkemuka di Indonesia. (saf)