Berita Ogan Ilir

Ratusan Warga Lima Desa di Ogan Ilir Tolak Sertifikasi Tanah untuk Diambil Alih TNI AU

Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan lahan yang dikuasai oleh rakyat harus dikembalikan ke rakyat. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
sripoku.com/agung dwipayana
LAKUKAN PERUNDINGAN - Masyarakat lima desa di Ogan Ilir melakukan perundingan dengan TNI AU, Kamis (21/8/2025). Warga menolak lahan mereka diambil alih dan disertifikasi oleh BPN. 

Adapun tindak lanjut yang dimaksud yakni mengukur tanah yang dilaporkan ke BPN Ogan Ilir.

"Kami sudah mengukur dan sekarang tahapan pemeriksaan lapangan. Menurut kami sudah clean and clear. Selanjutnya kami akan melakukan sidang internal," ujar pejabat perwakilan BPN Ogan Ilir, Safta.

Adapun penjelasan dari pihak TNI AU, bahwa pada tahun 2003 telah dilakukan pengukuran tanah dengan melibatkan berbagai stakeholder.

TNI AU sudah melakukan sosialiasi dan pernah juga menyampaikan agar warga menyiapkan surat-menyurat terkait kepemilkan tanah.

"Agar dapat diproses secara administratif, pihak TNI AU dalam hal ini Lanud Palembang juga pernah
meminta kepada camat dan kades setempat untuk memfasilitasi pertemuan untuk kita bersosialisasi dan memberikan ruang apabila ada penyanggahan. Namun sayang pertemuan tidak terlaksana dan penyanggahan secara adminstrasi hingga kini tidak kita terima," ungkap Letnan Jaya selaku perwakilan TNI AU Lanud Palembang.

Selama proses itu, Jaya menerangkan bahwa TNI AU tak pernah melakukan intimidasi atau penggunaan senjata serta penggusuran paksa. 

Dan apa yang dilakukan mereka atas perintah pimpinan, serta bukan kegiatan sembarangan.

"Kami sekadar menertibkan secara adminstrasi. Hilangkan persepsi bahwa  akan ada penggusuran dari TNI AU. Jadi intinya jika yang merasa memiliki hak tanah yang kita tertibkan ini, sebaiknya masyarakat menyampaikan bahwa mereka mempunyai surat atau hak tanah itu," jelasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved