Ini Daftar Saksi Terbaru Kasus Minyak Mentah Pertamina yang Dipanggil Kejagung
Daftar saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 oleh Kejagung
SRIPOKU.COM -- Daftar saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (19/8/2025).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya.
Adapun enam saksi yang dipanggil Kejagung, di antaranya:
- NS, Strategy/Planning & Risk Management Manager ISC Pertamina periode 2013-2017.
- MS, VP Legal Counsel Downstream ISC Pertamina periode 2014-2018.
- IDP, Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
- MKS, VP Financing Tax & Treasury PT Pertamina International Shipping (PIS).
- MRM, Manager Budget & Performance KPI periode 2020-2021/Manager Market Risk & Original PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2021-2024
- DDKW, Asisten Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2020-2022.
"Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk," ungkap Anang.
Kejaksaan Agung telah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dalam kasus ini.
Total sudah ada 18 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara Rp 193,7 triliun
Berikut adalah deretan tersangka kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun tersebut:
1. Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
3. Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018
4. Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping,
6. Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020
7. Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
8. Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
9. Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
9 tersangka lainnya kini berkasnya sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Para tersangka ini adalah:
10. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023
11.Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
12. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
13.Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
14.Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
15. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
16. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
17. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
18. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
| Kunci Jawaban Soal Akidah Akhlak Kelas 1 SD Halaman 33 Kurikulum Madrasah |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif Bahasa Inggris Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban dan Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif PJOK Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif Bahasa Inggris Kelas 5 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.