Berita OKI
Titah Pindah Tugas Berujung Timah Panas, Anak Buah Habisi Atasan di Kebun Sawit OKI
Namun, semua itu berubah pada Jumat (25/7/2025) pagi yang kelabu di perkebunan sawit Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Di hadapan penyidik, wajah Teddy Saputra (32) tertunduk lesu.
Tak ada lagi raut keganasan seperti sebulan lalu, yang tersisa hanyalah penyesalan yang datang terlambat.
Satu bulan pelariannya di dalam hutan berakhir di ruang tahanan Mapolres OKI, tempat ia kini harus mempertanggungjawabkan amarah sesaat yang merenggut nyawa atasannya, Herry Suherman (36).
Kisah tragis ini bukanlah buntut dari dendam kesumat yang terpendam lama. Ironisnya, menurut pengakuan Teddy, hubungannya dengan sang atasan selama ini "baik-baik saja, layaknya anak buah dengan atasan."
Namun, semua itu berubah pada Jumat (25/7/2025) pagi yang kelabu di perkebunan sawit Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang.
Semua bermula dari sebuah perintah yang dianggap Teddy sebagai sebuah penghinaan.
Bagi Teddy, pagi itu terasa berbeda. Saat apel pagi, Herry, selaku asisten divisi, menyampaikan rencana untuk memindahkannya lagi. Ini adalah pemindahan ketiga dalam waktu singkat.
"Awalnya saya bekerja di bagian perawatan kebun, lalu dipindahkan sebagai penjaga pondok," tutur Teddy dengan suara lirih.
Pemindahan itu mungkin masih bisa ia terima. Namun, perintah selanjutnya terasa menusuk harga dirinya.
"Terakhir, saat sedang ikut apel pagi, korban ngomong mau pindahkan saya untuk mengangkut (melansir) air," lanjutnya.
Sebuah tugas sederhana, namun menjadi masalah besar bagi Teddy.
"Karena tidak punya motor, saya menolak," katanya.
Penolakan itu, menurutnya, dibalas dengan ultimatum yang membakar emosinya.
"Tapi tetap dipaksa untuk punya motor, dan kalau tidak, lebih baik berhenti saja, kata korban."
Kalimat itu menjadi pemantiknya. Merasa dipermalukan dan tidak dihargai, amarah seketika menguasai akal sehatnya. Logika mati, emosi mengambil alih.
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1,1 Miliar, Mantan Kades Lirik Segera Disidang |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Arena Judi Sabung Ayam di Tanjung Lubuk OKI, Dikeliling Kursi Penonton, Dibakar Polisi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.