Beria Viral

NASIB Jessica Wongso yang Minta Keadilan Atas Kasus Kopi Sianida, PK Kembali Ditolak Mahkamah Agung

Penolakan kedua ini diputus oleh majelis hakim pada Kamis (14/8/2025) lalu. “Amar putusan, tolak,” terlihat dari situs Mahkamah Agung

Editor: Welly Hadinata
KOMPAS.com/Syakirun Niam
Terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan dalam kasus kopi sianida, Jessica Kumolo Wongso bersikeras tidak melakukan perbuatan pembunuhan tersebut, Rabu (9/10/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

Alumni Billy Blue College, Mirna, Jessica, Hani Boon Juwita, dan Vera, merencanakan pertemuan mereka di Jakarta.

Pertemuan Jessica dan Mirna dan satu orang temannya berlangsung di Kafe Olivier, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.

Pada hari itu, Jessica memutuskan datang lebih awal ke tempat yang disetujui karena hendak menghindari 3 in 1 Jakarta. Saat itu, ia berinisiatif untuk memesankan es kopi vietnam dan dua cocktail. Es kopi vietnam itu sengaja dipesan untuk Mirna.

Kemudian, Mirna tiba bersama Hani. Tak lama setelah bertegur sapa, Mirna langsung meminum es kopi vietnam dan kejang-kejang.

Mirna kemudian meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Polisi yang menyelidiki kasus ini, menemukan kandungan zat sianida di dalam tubuh Mirna. Hasil penyelidikan itu diumumkan polisi pada 16 Januari 2016.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved