Berita Viral

NASIB Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan, Disdikbud: Sanksi

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya bukti-bukti seperti slip transfer, keterangan saksi, dan kronologi pengadaan seragam

Editor: pairat
Kolase Kompas.com/TribunTangerang.com
TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. (Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com) 

Kasus ini pertama kali menjadi sorotan setelah seorang wali murid, Nur Febri Susanti (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.

Nur mengatakan, dua anaknya adalah siswa pindahan dari sekolah di Jakarta dan tidak diperbolehkan menggunakan seragam lama.

Ia juga diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.

Nur mengaku keberatan dengan total biaya seragam sebesar Rp 2,2 juta untuk dua anaknya.

Apalagi sang suami hanya bekerja sebagai tukang parkir.

Pengakuan Nur pun langsung memantik reaksi dari Dindikbud Tangsel.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan Pemkot telah meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah.

"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kepada orang tua murid, untuk mengetahui tingkat kesalahan kepala sekolah," kata Deden.

Menurut Deden, sanksi tegas bisa diberikan bila ditemukan pelanggaran berat, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan kepala sekolah.

Ia menegaskan, segala bentuk pungli di sekolah negeri tidak akan ditoleransi.

Pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin keadilan dan akses pendidikan tanpa beban pungutan liar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved