Berita Viral
NASIB Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan, Disdikbud: Sanksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya bukti-bukti seperti slip transfer, keterangan saksi, dan kronologi pengadaan seragam
SRIPOKU.COM - Berikut nasib Kepala SD Negeri (SDN) Ciledug Barat, Benda Baru, Pamulang, resmi dinonaktifkan sementara per Senin (11/8/2025).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel).
Langkah ini diambil setelah Inspektorat menemukan indikasi kuat pelanggaran berat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) penjualan seragam sekolah seharga Rp 1,1 juta per siswa.
Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang atau imbalan lain secara tidak sah atau tanpa dasar hukum, biasanya dalam konteks pelayanan publik atau urusan administratif.

“Sudah saya nonaktifkan dari jabatannya terhitung hari ini sampai sanksi diputuskan,” kata Deden, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya bukti-bukti seperti slip transfer, keterangan saksi, dan kronologi pengadaan seragam yang tidak melalui mekanisme resmi.
Adapun temuan pelanggaran itu telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel untuk nantinya penentuan saksi.
“Masih dalam proses, karena BKPSDM juga membentuk tim untuk menentukan sanksi yang tepat,” kata dia.
Terdapat empat jenis sanksi dalam kategori pelanggaran berat terhadap aparatur sipil negara (ASN), yakni penurunan pangkat, pencopatn dari jabatan, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian tidak hormat.
Nantinya, penerapan sanksi harus disesuaikan dengan tingkat kesalahan.
“Pelanggaran resmi tingkat berat itu kan ada empat dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan hukuman tegas jika pelanggaran terbukti.
"Sudah jelas aturannya, tidak boleh ada pungutan. Tapi ini masih dilanggar. Ini jadi contoh buruk kalau tidak ditindak tegas dan InsyaAllah saya akan ambil keputusan hukuman yang terberat," kata Benyamin Davnie.
Kini, Kepala SDN Ciledug Barat saat ini hanya berstatus nonaktif tanpa sanksi administratisfsambil menunggu hasil final dari BKPSDM.
Awal Mula Kasus
BUKAN Kabur, Mbah Tarman & Sheila Ternyata Lagi Asyik Bulan Madu, Keluarga Buka Suara Cek Bakal Cair |
![]() |
---|
FAKTA Keaslian Cek Rp3 Miliar Mas Kawin Pernikahan Mbah Tarman Diungkap, Penghulu Akhirnya Bersuara |
![]() |
---|
NASIB Ajudan Bupati Purwakarta setelah Kepergok Selingkuh, Video Brigadir YSS Digerebek Istri Viral |
![]() |
---|
BONGKAR Perlakuan Yai Mim, tak Main-main Sahara Ngaku Dilecehkan Seksual 4 Kali: di Tempat Garasi |
![]() |
---|
CARA Elegan Istri Ajudan Bupati Brimob Pergoki Suami Pulang ke Rumah Janda Anak Dua: Beda Level! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.