Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

FAKTA 4 Senior Aniaya Prada Lucky Dipenjara, Pukul dengan Tangan Kosong, 16 Anggota Masih Diperiksa

Empat pelaku ini merupakan bagian dari 20 data pelaku yang terlibat menganiaya Prada Lucky. 

POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
PEMBUNUH PRADA LUCKY - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD. 4 Senior Aniaya Prada Lucky Dipenjara, Pukul dengan Tangan Kosong 

SRIPOKU.COM - Empat senior Prada Lucky sudah dipenjara lantaran kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan ini menewaskan junior mereka yakni Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Empat pelaku ini memukul Prada Lucky dengan tangan kosong. 

Empat pelaku ini merupakan bagian dari 20 data pelaku yang terlibat menganiaya Prada Lucky

Sementara 16 anggota TNI yang lain masih diperiksa secara intensif. 

Diketahui Lucky Chepril Saputra Namo karib disapa Lucky Namo. Usianya 23 tahun.

Lucky resmi menjadi anggota TNI Angkatan Darat (AD) sejak Juni 2025. Itu setelah delapan kali tes.

Setelah dilantik, Lucky Namo bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sudah satu bulan Lucky bertugas di sana.

Ayah Lucky adalah Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.

Ia tugas di Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, ibu Lucky.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan mengatakan bahwa sudah menahan empat orang dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.

 "Sudah empat orang yang diamankan," katanya.

Empat orang ini ditahan di Subdenpom Ende.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved