Fenomena Bendera One Piece

Jelang HUT RI ke-80, Kejari dan Polisi Lubuklinggau Pantau Ketat Pengibaran Bendera One Piece

Armein mengimbau kepada seluruh masyarakat agar hanya mengibarkan bendera merah putih, sebagai wujud cinta tanah air.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
ONE PIECE LUBUKLINGGAU- Kolase bendera one piece (kiri) dan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Rhamdani. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan pengawasan pemasangan bendera One Piece di wilayah Kota Lubuklinggau jelang perayaan HUT ke-80 RI. Kejari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Rhamdani mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan apabila ada pemasangan bendera itu di wilayah Lubuklinggau. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan pengawasan pemasangan bendera One Piece di wilayah Kota Lubuklinggau jelang perayaan HUT ke-80 RI.

Kejari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Rhamdani mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan apabila ada pemasangan bendera itu di wilayah Lubuklinggau.

"Sejauh ini belum ada yang jual di Linggau, termasuk yang mengibarkan juga belum ada," ujar Armein pada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Meski sejauh ini belum ada ditemukan, menurut Armein pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan sewaktu-waktu ditemukan adanya masyarakat mengibarkan atau menjual.

"Akan terus kita pantau terus, walaupun belum ada, baik yang menjual maupun mengibarkan," ungkapnya.

Termasuk kedepan, apabila ada ditemukan akan dilakukan pendekatan bersifat persuasif dan edukatif serta diupayakan tidak dilakukan penindakan hukum.

"Pemantauan akan terus dilakukan hingga puncak perayaan 17 Agustus 2025 mendatang," ujarnya.

Untuk itu, Armein mengimbau kepada seluruh masyarakat agar hanya mengibarkan bendera merah putih, sebagai wujud cinta tanah air.

"Dihimbau kepada warga untuk tidak mengibarkan bendera yang aneh-aneh dan mengibarkan bendera merah putih di lingkungannya masing-masing," ungkapnya.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau, Iptu Khamdan menyampaikan sejauh ini belum menerima laporan adanya bendera one piece di Kota Lubuklinggau.

"Terus kita pantau, sejauh ini belum ditemukan baik yang menjual maupun yang memasang," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved