Berita Palembang

Penjelasan Kepala Inspektorat Palembang Terkait Kepsek SDN 85 Palembang

Dari hasil turun ke lapangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada, dan terjadi kekerasan verbal, meski niat awalnya untuk kedisiplinan. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
handout
JAMIAH HARYANTI - Kepala Inspektorat Kota Palembang 

RIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengungkapkan, pihaknya akan melakukan audit dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran di SD Negeri 85 Palembang. 

Hal ini menurut Jamiah, menindaklanjuti laporan sejumlah guru di SDN 85 terkait, pasca viralnya video dugaan kekerasan verbal yang dilakukan kepala sekolah SDN 85 Palembang kepada OB (Office Boy) sekolah. 

Diungkapkan Jamia, dari hasil turun kelapangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada, dan terjadi kekerasan verbal, meski niatnya awalnya untuk kedisiplinan. 

"Kemarin kami melakukan klarifikasi, dari hasil klarifikasi dapat laporan, memang terjadi kekerasan verbal terhadap OB, karena mereka melakukan rapat dan ada sesuatu yang memang dibahas Kepsek terjadi kekerasan verbal terbukti, dan Kepsek sudah meminta maaf," katanya, Rabu (6/8/2025). 

Selain dari laporan kekerasan itu sendiri, Jamia juga akan menindaklanjuti laporan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada, jika ada yang tidak sesuai peruntukan. 
Tapi bukan masalah kekerasan saja, 

"Ada juga laporan pengaduan mengenai pemotongan- pemotongan dana BOS, dan juga ada honorer yang tidak terdaftar di Dapodik, yang akan kami tindaklanjuti dengan audit tujuan tertentu, " ucapnya. 

Jamiah tak menampik, jika para guru disana menuliskan unek-uneknya, terkait Kepseknya dan disampaikan ke pemerintah kota Palembang.

"Memang disampaikan unek-uneknya disana, dan rata- rata intinya, jangan dibesar- besarkan permasalahan disini, " paparnya. 

Ia memastikan untuk audit dana BOS pastinya inspektorat memiliki kewenangan untuk mengauditnya, dan semua yang digunakan harus sesuai peruntukan. 

"Dana bos itu memang menjadi kewenangan kami untuk melakukan pemeriksaan, baik di seluruh SD dan SMP di kota Palembang, apalagi itu masuk program pemeriksaan tahunan. Termasuk jika ada aduan, kami langsung bertindak dan kami cek menurunkan tim, " tandasnya. 

Ditambahkan Jamiah, tahapan proses saat ini pihaknya sudah membuat surat tugas kepada tim yang ada, setelah mengklarifikasi awalnya. 

"Kami sudah membuat surat tugas, dan kemarin kami sudah membuat klarifikasi. Nah, surat tugas itu kami akan meminta keterangan pihak- pihak dalam hal ini OB, Guru, dan satpam dll yang punya kliatan,termasuk kepala sekolah terakhir dengan tahapan pemeriksaan itu, nanti kami akan membuat rekomendasi kepada pimpinan (Walikota), ' tegasnya. 

Mengenal rekomendasi apa yang akan diberikan, Jamiah menerangkan  hal itu kewenangan pimpinan, setelah menerima rekomendasi dari hasil pemeriksaan dari pihaknya. 

"Kami akan lihat permasalahan ini secara objektif, ya kemungkinan jika dituduhkan benar, maka pasti kami hukum. Termasuk OB nya kami lihat dulu, tidak boleh dizolimi misal dipecat dan InsyaAllah tidak seperti itu, " jelasnya. 

Mengenai sosok Kepsek SDN 85 Palembang sendiri yang selama ini dikatakan memiliki karakter pemarah, ia tak membantah atau mengiyakannya. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved