Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Sistem Judol Ini Malah Tersangka, Berikut Modusnya
Modus komplotan yang mampu mengalahkan bandar judi online dan bisa jadi membuat para bandar judol kalah kini malah jadi tersangka
Editor:
adi kurniawan
Handout
ILUSTRASI JUDI - Modus komplotan yang mampu mengalahkan bandar judi online dan bisa jadi membuat para bandar judol kalah kini malah jadi tersangka
Atas perbuatannya kelima tersangka terancam hukuman Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP tentang informasi dan transaksi.
"Dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," katanya.
============================
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tags
judi online
pembobol judi online
Kabupaten Bantul Yogyakarta
Polda DIY
bandar judol
bandar judi online
Sripoku.com
Berita Terkait
Baca Juga
Duduk Perkara 2 Eks Petinggi Hutama Karya Ditahan KPK Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
3 Jabatan Strategis Komjen Fadil Imran Disorot, Astamaops Polri, Komisaris MIND ID, dan Ketum PBSI |
![]() |
---|
Daftar Calon Wakil Panglima TNI yang Bakal Dilantik Presiden Prabowo Tanggal 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian, SMK PP Negeri Kementan Gelar Asesmen Nasional |
![]() |
---|
Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non ASN Rp2.100.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.