Berita Palembang

Annur Lapor Polisi Karena Dituduh Mencuri Kucing dan Disebarluaskan di Medsos

"Saya tahunya hari ini pak. Ketika saya membuka media sosial Facebook, dan melihat postingan saya dituduh maling kucing," katanya. 

Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
MELAPOR-Tidak terima dituduh telah mencuri kucing persia membuat Annur Wisyono (30), warga Jalan Kancil Putih Gang Bersama Kecamatan IB I, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025), siang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tidak terima dituduh telah mencuri kucing persia membuat Annur Wisyono (30), warga Jalan Kancil Putih Gang Bersama Kecamatan IB I, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025), siang.

Kepada petugas piket pengaduan, terkuaknya kasus ini setelah korban membuka aplikasi Facebook, bahwa ada postingan, dirinya dituduh oleh Terlapor yakni David telah mencuri kunci milik Terlapor. 

"Saya tahunya hari ini pak. Ketika saya membuka media sosial Facebook, dan melihat postingan saya dituduh maling kucing," katanya. 

Karena sudah disebarkan luas di medsos membuat korban juga melaporkan Terlapor dengan kasus UU ITE. " Saya tidak terima pak sudah dituduh maling kucing. Terlebih lagi sudah disebar luaskan ke medsos. Oleh itulah saya melapor kesini, "ungkapnya. 

Annur juga berharap atas laporannya, Terlapor segera ditangkap, " saya berharap Terlapor ini ditangkap, " ucapnya. 

 KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait dituduh mencuri kucing dan disebarkan luaskan ke medsos," Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved