Prabowo Berikan Abolisi dan Amnesti
Tangis Megawati Pecah Saat Hasto Tiba-tiba Hadir di Kongres PDIP Usai Dapat Amnesti dari Prabowo
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang melibatkan Harun Masiku.
SRIPOKU.COM- Tangis Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pecah saat menyaksikan kehadiran tiba-tiba Hasto Kristiyanto dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
Momen haru terjadi ketika Sekjen PDIP nonaktif itu melangkah memasuki arena kongres dan naik ke panggung utama, tempat Megawati sedang menyampaikan pidato politik di hadapan ribuan kader PDIP.
Hasto yang baru bebas dari Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam langsung menghampiri Megawati dan menyalaminya.
Megawati pun tampak tidak kuasa menahan air mata. Ia berdiri, memeluk Hasto erat sambil menangis. Suasana ruangan seketika hening, sebelum akhirnya disambut sorakan "Merdeka!" dari para peserta Kongres.
Dalam pidatonya, Megawati mengaku sempat pesimistis bahwa Hasto bisa bebas dari kasus hukum yang menjeratnya.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Ia dinyatakan bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa Pak Hasto bisa kembali bersama kita. Tapi ternyata Satyam Eva Jayate, kebenaran itu pasti menang," ujar Megawati dengan suara bergetar.
Meski kembali hadir di tengah partai, Hasto dipastikan tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
Dalam struktur DPP PDIP periode 2025–2030 yang beredar, posisi sekjen kini dirangkap oleh Megawati sendiri. Nama Hasto bahkan tidak tercantum dalam jajaran ketua DPP.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, meskipun tidak menjabat secara formal, Hasto tetap akan memiliki peran penting mendampingi Megawati dalam menjalankan strategi dan konsolidasi partai.
Tom Lembong Blak-blakan dengan Anies Usai Bebas Penjara, Sampai Lupa Penempatan Barang di Rumah! |
![]() |
---|
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 107 Tokoh ke Pengadilan Imbas Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Tom Lembong Tegaskan Tetap Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY Meski Telah Bebas, Demi Keadilan! |
![]() |
---|
SEBAB Ongen Dosen Penghina Jokowi Juga Dapat Amnesti dari Prabowo, Sempat Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Beda Nasib Donny Tri & Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Bebas Donny Tetap Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.