Kibarkan Bendera One Piece, Pemuda di Tuban Didatangi Rombongan Petugas Kepolisian dan Intel Kodim
Seorang pemuda berinisial A (26) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari Polsek, Koramil
SRIPOKU.COM -- Seorang pemuda berinisial A (26) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari Polsek, Koramil, dan intel Komando Distrik Militer (Kodim) setelah mengibarkan bendera bajak laut One Piece di rumahnya.
Aksi ini dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sore dan memicu perhatian aparat karena tren pengibaran bendera tersebut sedang marak menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
A mengaku mengibarkan bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu hanya karena mengikuti tren di media sosial atau Fear of Missing Out (FOMO), tanpa motif politik.
Ia menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan penggemar anime asal Jepang tersebut. Bendera itu hanya berkibar beberapa jam.
Setelah mendengar isu larangan pengibaran bendera serupa, A segera menurunkannya.
"Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah enggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang," katanya, seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Saat ditemui oleh petugas gabungan, A merasa kaget. Ia mengaku tidak menyangka aksinya akan menarik perhatian begitu banyak aparat.
Ia berharap masyarakat lain tidak mengikuti jejaknya. "Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, enggak usah," imbaunya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.
Respons Beragam dari Pejabat Pusat
Fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah memicu beragam tanggapan dari sejumlah pejabat di tingkat pusat.
Wamendagri Beri Sinyal Relaksasi
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025), menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi dan kreativitas. Ia berpendapat bahwa selama tidak bertentangan dengan konstitusi, ekspresi tersebut wajar dalam negara demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya bendera yang dikibarkan saat 17 Agustus, namun bendera lain seperti bendera organisasi tidak dilarang selama bukan simbol ideologi terlarang.
Anggota DPR Minta Waspada
| 15 Soal HOTS Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Materi Sumpah Pemuda, Soal Terbaru 2026 |
|
|---|
| 40 Soal HOTS Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Bab 4 Materi Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Soroti Kerugian, Pemuda Pagar Alam Persoalkan HGU Kebun Teh Dempo ke Forum YCC APEKSI di Medan |
|
|---|
| Siap Meraup Yen di Negeri Sakura, 66 Pemuda Digembleng dalam Pelatda Magang Jepang di Teluk Gelam |
|
|---|
| Kecanduan Judi Online, Pemuda di Sungai Lilin Nekat Curi Motor Lalu Menjualnya untuk Berjudi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pemuda-kibarkan-bendera-one-piece.jpg)