Kibarkan Bendera One Piece, Pemuda di Tuban Didatangi Rombongan Petugas Kepolisian dan Intel Kodim

Seorang pemuda berinisial A (26) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari Polsek, Koramil

Editor: adi kurniawan
Tribun Jatim
ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. Rumah A kemudian geruduk aparat gabungan dari polsek hingga intel Kodim. 

SRIPOKU.COM -- Seorang pemuda berinisial A (26) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari Polsek, Koramil, dan intel Komando Distrik Militer (Kodim) setelah mengibarkan bendera bajak laut One Piece di rumahnya.

Aksi ini dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sore dan memicu perhatian aparat karena tren pengibaran bendera tersebut sedang marak menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

A mengaku mengibarkan bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu hanya karena mengikuti tren di media sosial atau Fear of Missing Out (FOMO), tanpa motif politik.

Ia menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan penggemar anime asal Jepang tersebut. Bendera itu hanya berkibar beberapa jam.

Setelah mendengar isu larangan pengibaran bendera serupa, A segera menurunkannya.

"Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah enggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang," katanya, seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Saat ditemui oleh petugas gabungan, A merasa kaget. Ia mengaku tidak menyangka aksinya akan menarik perhatian begitu banyak aparat.

Ia berharap masyarakat lain tidak mengikuti jejaknya. "Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, enggak usah," imbaunya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.

 

Respons Beragam dari Pejabat Pusat

Fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah memicu beragam tanggapan dari sejumlah pejabat di tingkat pusat.

Wamendagri Beri Sinyal Relaksasi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025), menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi dan kreativitas. Ia berpendapat bahwa selama tidak bertentangan dengan konstitusi, ekspresi tersebut wajar dalam negara demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya bendera yang dikibarkan saat 17 Agustus, namun bendera lain seperti bendera organisasi tidak dilarang selama bukan simbol ideologi terlarang.

Anggota DPR Minta Waspada

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved