Kibarkan Bendera One Piece, Pemuda di Tuban Didatangi Rombongan Petugas Kepolisian dan Intel Kodim

Seorang pemuda berinisial A (26) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari Polsek, Koramil

Editor: adi kurniawan
Tribun Jatim
ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. Rumah A kemudian geruduk aparat gabungan dari polsek hingga intel Kodim. 

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Anna Mu’awanah, mengimbau masyarakat untuk waspada. Ia menilai fenomena ini berpotensi mengaburkan semangat nasionalisme dan jati diri bangsa. Menurutnya, momentum kemerdekaan seharusnya digunakan untuk memperkuat identitas kebangsaan, bukan memberi ruang bagi simbol asing. "Jadi sebaiknya kita tidak mengibarkan bendera One Piece, kibarkan bendera tercinta kita saja, bendera Merah Putih," ucap Anna.

Menko Polkam Tegaskan Konsekuensi Pidana

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan justru memberikan peringatan tegas. Ia menyebutkan bahwa ada konsekuensi pidana bagi tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Budi Gunawan menganggap aksi ini sebagai provokasi dan berpotensi mengganti marwah bendera perjuangan. Pemerintah, katanya, akan mengambil tindakan hukum jika ada unsur kesengajaan atau provokasi.

DPR Ajak Anak Bangsa Bersatu

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak seluruh anak bangsa untuk bersatu dan tidak membenturkan komunitas pencinta One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan. Ia meminta agar narasi makar atau upaya menjatuhkan pemerintah tidak digunakan untuk mendiskreditkan penggemar One Piece. Dasco juga menekankan bahwa bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya simbol nasional yang harus dikibarkan pada perayaan 17 Agustus.

Anggota DPR Fraksi Golkar Anggap Makar

Sikap paling keras datang dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. Firman menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai kemerosotan pemahaman kebangsaan dan bentuk provokasi yang berbahaya. Ia bahkan menilai tindakan ini merupakan bagian dari makar yang harus ditindak tegas. Firman juga menduga adanya sponsor di balik penyebaran bendera tersebut dan mendorong peran aktif Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengatasi fenomena ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved