Berita Viral

DAFTAR 8 Ketua Yayasan Diperiksa Terkait Aliran Dana CSR Bank Indonesia, Jubir KPK Angkat Bicara

“Kepada para saksi dari yayasan-yayasan tersebut didalami terkait dengan aliran penggunaan uang dalam PSBI, ya, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

Editor: pairat
Tribunnews.com
8 KETUA YAYASAN - Logo Bank Indonesia (BI) di kantor BI di Jakarta. Berikut daftar 8 ketua yayasan yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Budi mengatakan, hingga kini, yayasan yang diperiksa KPK hanya di wilayah Cirebon.

“Nanti kami akan lihat kembali dan kami akan update tentunya jika ada pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan perkara BI,” ujar dia.

KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.

Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Kantor OJK Ikut Digeledah, Kini Angkat Bicara

Akal-akalan Kasus Dana CSR BI

KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia pada Agustus 2024. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ucap Asep.

Penyaluran dana CSR BI ke yayasan ini atas rekomendasi anggota Komisi XI DPR RI.

 Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved