Motif Kematian Arya Daru

8 Fakta Soal Kematian Arya Daru, Termasuk 86 Menit Misterius di Rooftop Kemenlu

Berikut 8 fakta penyelidikan Polda Metro Jaya atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru

Editor: adi kurniawan
Kolase Metro TV via Tribunewsbogor
MISTERI KEMATIAN DIPLOMAT - Penangkapan rekaman CCTV terbaru di atap gedung Kemenlu menunjukan gelagat diplomat muda Arya Daru Pangayunan pada 7 Juli 2025 malam. Berikut 8 fakta penyelidikan Polda Metro Jaya atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru 

SRIPOKU.COM -- Sedikitnya ada 8 fakta penyelidikan Polda Metro Jaya atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Meski belum ditemukan unsur pidana, kasus belum dinyatakan ditutup.

Salah satu temuan paling mencolok adalah aktivitas korban di rooftop Gedung Kemenlu malam sebelum kematiannya.

“Penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Sosok Farah, Perempuan yang Temani Arya Daru Belanja di Mal, Sudah Diperiksa Polisi

Berikut delapan kesimpulan penyelidik PMJ dari penyelidikan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan:

1. Kamar Terkunci Rapat, Kepala Terbungkus Plastik

  • Korban ditemukan terlentang di atas kasur, mengenakan kaos dan celana pendek.
  • Kepala tertutup plastik dan terlilit lakban kuning.
  • Kamar terkunci dari dalam dengan tiga lapis pengaman: kartu akses, slot rantai, dan kunci manual.
  • Tidak ditemukan kerusakan pada plafon, jendela, atau ventilasi.

“Pintu gerbang dan kamar kost korban menggunakan sistem elektronik dengan kunci akses masing-masing berupa kartu. Kartu akses elektronik kamar korban hanya dimiliki oleh korban dan kunci master oleh penjaga kost,” ujar Kombes Wira.

2. Misteri di Rooftop Kemenlu

  • Korban terpantau berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu selama 1 jam 26 menit, dari pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.
  • Ia naik membawa tas gendong dan tas belanja, namun turun tanpa keduanya.
  • CCTV menunjukkan korban kembali ke kos pukul 23.23 WIB, lalu ditemukan tewas keesokan paginya.

“Saat naik ke rooftop, korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat turun, keduanya sudah tidak terlihat,” kata Wira.

3. Riwayat Digital: Pencarian Soal Penyakit dan Bunuh Diri

  • Forensik digital menemukan pencarian terkait penyakit dan kondisi yang dialami korban.
  • Terdapat komunikasi email antara akun milik korban dengan pihak lain sejak 2013.
  • Indikasi keinginan bunuh diri sudah muncul sejak 2013 dan menguat pada 2021.

“Sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat,” ungkap Wira.

4. DNA Hanya Milik Korban

  • Pemeriksaan terhadap 13 barang bukti, termasuk lakban dan barang pribadi, tidak menemukan DNA orang lain.
  • Semua sampel mengarah hanya pada profil genetik korban.

“Termasuk lakban dan barang pribadi yang berada di kamar, tidak ditemukan DNA orang lain,” jelas Wira.

5. Sidik Jari: Lakban Dibeli Sendiri

  • Sidik jari pada lakban dan gelas kaca hanya milik korban.
  • Lakban diketahui dibeli korban bersama istrinya di Yogyakarta, akhir Juni 2025.

“Lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta,” kata Wira.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved