Motif Kematian Arya Daru
Sosok Farah, Perempuan yang Temani Arya Daru Belanja di Mal, Sudah Diperiksa Polisi
Kematian diplomat Arya Daru Pangayunan, memunculkan nama baru, Farah, yang diduga memiliki kedekatan dengan korban.
SRIPOKU.COM - Penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memunculkan nama baru, Farah, yang diduga memiliki kedekatan dengan korban.
Polisi mengonfirmasi bahwa Farah telah diperiksa terkait kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan, "Sudah diperiksa," saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Kombes Wira juga mengungkapkan bahwa Arya Daru sempat berbelanja bersama Farah di Grand Indonesia, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Setelah berbelanja, Arya Daru, yang saat itu sendirian, disebut-sebut hendak menuju bandara menggunakan taksi.
"Perlu kami sampaikan korban keluar dari Grand Indonesia setelah berbelanja bersama temannya rencana ke bandara," ujar Kombes Wira.
Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Namun, baru sekitar lima menit taksi berjalan, Arya Daru mendadak meminta pengemudi mengubah arah menuju Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta.
"Ya itu baru berjalan 200-300 meter mendadak menuju ke Kemenlu," tambahnya.
Arya Daru diketahui berada di lantai 12 Gedung Kemenlu Jakarta selama 1 jam 26 menit pada malam tanggal 7 Juli 2025.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 kantornya itu disebut bukan tanpa alasan.
| PERTEMUAN Arya Daru dengan Vara dan Dion saat Malam Hari di Mal Masih Teka-teki, Minta Putar Balik! |
|
|---|
| SOSOK Ini Sebut Kematian Arya Daru Diduga Cinta Segitiga, Minta Polisi Kerjasama dengan Denpom TNI |
|
|---|
| Jika Sesuai Kesimpulan Polisi, Adakah Pesan yang Ingin Disampaikan Arya Daru dari Kematiannya? |
|
|---|
| Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Sebut Motif Kematian Arya Daru Tak Etis Dipublikasikan |
|
|---|
| Istri Arya Daru Syok Dengar Kesimpulan Polda Metro Jaya, Berharap Polisi tak Cepat-cepat Tutup Kasus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.