Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Pancasila Kelas 11 Bab 2 Kurikulum Merdeka Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945

Dimuat pembahasan Bab 2 Kurikulum Merdeka tentang Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.

|
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngtree.com
ILUSTRASI MATERI - Rangkuman Materi Pancasila Kelas 11 Bab 2 Kurikulum Merdeka Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 

Proses Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Proses perubahan UUD NRI Tahun 1945 tidak bisa terjadi begitu saja, ada syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi, yaitu:

  • Usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
  • Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
  • Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.
  • Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.
  • Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Perilaku Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada Era Keterbukaan Informasi

Daritadi kita menyebutkan kata demokratis, apa sih demokratis itu?

Mustari (2014: 137) menjelaskan demokratis adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

Seseorang dikatakan berperilaku demokratis apabila dirinya menghargai keberadaan dan bersikap santun terhadap orang lain.

Kita tahu bahwa sekarang itu era keterbukaan informasi, dimana setiap hal dapat mudah diakses melalui internet.

Berperilaku demokratis pada era keterbukaan informasi berarti bahwa di tengah gencarnya arus informasi, seseorang tetap memiliki perilaku yang santun dan tetap menghargai orang lain sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD NRI Tahun 1945.

Nah cara agar kita dapat berperilaku demokratis pada era keterbukaan informasi ini, kita dapat menerapkan beberapa prinsip yaitu:

  • Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
  • Demokrasi dengan kecerdasan
  • Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
  • Demokrasi dengan rule of law
  • Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
  • Demokrasi dengan hak asasi manusia
  • Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
  • Demokrasi dengan otonomi daerah
  • Demokrasi dengan kemakmuran
  • Demokrasi yang berkeadilan sosial
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved