Pengakuan SR Pembunuh Driver Ojol Terbungkus Dalam Kardus, Sebut Dijanjikan Sevi Ayu Lolos PNS

Terungkap motif SR, pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol dalam kondisi terbungkus kardus

Editor: adi kurniawan
Istimewa
MAYAT TERBUNGKUS KARDUS - Terungkap motif SR (kiri), pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (27/7/2025) pagi. 

SRIPOKU.COM -- Terungkap motif SR, pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (27/7/2025) pagi.

Pengakuan SR pembunuh driver ojol dalam kardus, sebut dijanjikan Sevi Ayu lolos PNS dengan membayar Rp5 juta.

Namun ternyata, SR tak lolos PNS, kemudian SR menagih uang tersebut kepada Sevi Ayu.

Namun uang tersebut belum bisa dikembalikan Sevi Ayu.

Keduanya cekcok berujung pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka rupanya sudah kenal sejak tahun 2021. 

Saat itu korban menawarkan kepada tersangka untuk seleksi masuk PNS.

Tersangka SR kemudian memberikan uang kepada korban Rp 5 juta.

Tetapi karena ternyata gagal lolos seleksi masuk PNS, tersangka SR minta kembali uang tersebut. Namun korban beralasan masih diusahakan.

 Merasa kesal, SR memukul korban hingga tewas.

"Karena merasa kesal, pelaku mengundang korban ke tempat kerjanya yaitu tempat fotocopy di Sidojarjo dengan alasan menawari kerja freelance. Sampai di TKP, pelaku memukul korban sampai meninggal dunia," paparnya melansir Surya.co.id, Senin (28/7/2025).

Polres Gresik sudah mengamankan satu orang tersangka yaitu SR dan satu orang lagi yang baru diamankan, karena diduga turut membantu pembunuhan itu.

Baca juga: Pembunuh Driver Ojol Wanita dalam Kardus Ditangkap, Motif Hingga Hubungan dengan Sevi Ayu Didalami

"Jadi kami mohon waktu untuk mendalami, masih banyak yang harus kami dalami, pertama terkait  sampel cairan di bagian intim korban kami bawa ke labfor. Kemudian tes toksikologi untuk mengetahui apa ada racun di tubuh korban," papar kapolres.

Tragedi ini menjadi tamparan bagi banyak pihak. Tentang kepercayaan yang disalahgunakan, janji yang membawa malapetaka, dan pentingnya penegakan hukum yang tegas.

Kini, keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan. Di sisi lain, publik pun berduka atas kepergian Sevi Ayu Claudia, perempuan yang hanya ingin mencari nafkah lewat jalan halal, tapi justru menjadi korban kekerasan yang tak berperikemanusiaan.

Sebelumnya, tersangka berinisial SR ditangkap di kontrakannya di kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, Senin (28/7/2025). 

Polisi menyebut, tersangka dan korban Sevi Ayu Claudia saling kenal SR (36) berasal dari Sidorajo.

"Alhamdulilah tim Macan Giri Polres sudah melakukan penangkapan salah satu pelaku berinisial SR umur 36 tahun warga Sidoarjo tinggal di Kecamatan Menganti," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dalam kasus ini, Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap 2 orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Sevi Ayu Claudia.

Salah satu dari mereka telah mengaku, sedangkan satu lainnya masih dimintai keterangan. 

Selain itu, salah satu tersangka juga sempat ditembak oleh polisi karena sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. 

"Dalam melakukan pengembangan, ada perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, seluruh barang bukti sudah diamankan, seperti tali rafia, lakban, dan handuk.

"Motif, dan hubungan asrama, masih kami dalami. Ini komitmen kami memberikan rasa keadilan kepada korban," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved