Berita Palembang

Gara-gara Masalah Sepele, Pria di Palembang Ini Nyaris Dipukul Pakai Besi Oleh Tetangga Sendiri

Sumardi berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan rasa keadilan.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
DIANCAM TETANGGA- Merasa difitnah telah mencuri ayam dan bahkan diancam dengan besi oleh tetangga sendiri, seorang warga Palembang bernama Sumardi (49) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (26/7/2025) siang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Merasa difitnah telah mencuri ayam dan bahkan diancam dengan besi oleh tetangga sendiri, seorang warga Palembang bernama Sumardi (49) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (26/7/2025) siang.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sumardi yang merupakan warga Jalan PDAM, Lorong Air Butek, Kecamatan Ilir Barat I, menceritakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di halaman rumahnya.

Menurut Sumardi, kejadian bermula saat seorang pria berinisial IR masuk ke pekarangan rumahnya tanpa izin dan langsung memeriksa beberapa ayam miliknya. IR kemudian menuduh bahwa ayam tersebut adalah miliknya.

“Terlapor masuk tanpa izin ke halaman rumah saya, lalu langsung bilang ayam saya itu miliknya. Saya tidak terima dituduh maling ayam,” kata Sumardi kepada petugas.

Tuduhan tersebut memicu adu mulut antara Sumardi dan IR. Namun, untuk meredakan konflik, Sumardi mengaku mencoba menyelesaikan secara baik-baik dengan mendatangi rumah terlapor.

Alih-alih mendapat penjelasan, Sumardi justru mengaku mendapatkan ancaman kekerasan saat datang ke rumah IR.

“Saya malah diancam dan hampir dipukul pakai besi. Saya takut, dan karena itu saya memilih melapor ke polisi,” tambahnya.

Sumardi berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan rasa keadilan.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan pengancaman dan masuk pekarangan tanpa izin.

“Laporan sudah diterima dan akan dilimpahkan ke Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Erwin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved