Berita Polres Muba

JAMBRET Nekat di Sekayu Beraksi saat Hajatan Warga, Pasrah Dikepung Warga dan Nyaris Babak Belur

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni (Dokumen Polisi)
DIAMANKAN : Pelaku jambret YA (23) saat diamankan di Mapolsek Sekayu, Kamis (24/7/2025). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Aksi nekat seorang pemuda bernama YA (23), warga Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, berakhir tragis.

Pemuda ini kepergok menjambret seorang remaja perempuan saat acara hajatan.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.50 WIB, di kawasan Jalan AMD, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu Muba.

Korban diketahui bernama Devi (17), warga Terminal Randik, Kelurahan Kayuara, yang saat itu tengah menunggu adiknya pulang mengaji di lokasi hajatan.

Menurut keterangan saksi, pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merampas handphone milik korban yang tersimpan di saku baju.

Korban yang kaget spontan mencoba mempertahankan barangnya dan menarik tangan pelaku, hingga nyaris membuat pelaku terjatuh dari motor.

Aksi itu memancing perhatian warga sekitar yang kemudian bergegas mengejar pelaku.

Setelah berhasil ditangkap, warga sempat menghajar pelaku sebelum akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Sekayu datang mengamankan situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penjambretan tersebut.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses penyidikan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone milik korban juga telah diamankan," ujar AKP Rama, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Saat ini polisi tengah menyelesaikan proses pemberkasan untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

AKP Rama juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya di tempat umum yang ramai seperti hajatan atau pasar malam.

“Keberanian korban untuk melawan patut diapresiasi, namun kami juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri dalam situasi serupa,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved