Berita Polres Muba
PENAMPUNGAN Minyak Peras Ilegal di Muba Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti, Pemilik Lahan Kabur!
Kobaran api muncul sekitar pukul 13.00 WIB dari sebuah tempat penampungan minyak hasil usaha yang diduga dilakukan secara ilegal
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SEKAYU, SRIPOKU.COM — Kebakaran kembali terjadi di lokasi aktivitas minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Selasa (15/7/2025) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di sebuah tempat penampungan minyak hasil penyaringan (minyak peras) yang diduga kuat merupakan hasil usaha ilegal oleh warga setempat.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Siahaan melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean mengungkapkan bahwa lokasi kebakaran merupakan tempat penjualan minyak hasil akumulasi dari masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan, sumber api berasal dari mesin penyedot minyak yang digunakan dalam proses pemindahan minyak ke kendaraan. Percikan dari mesin menyulut bahan mudah terbakar di sekitar lokasi, sehingga api dengan cepat menyebar,” jelas IPTU Hutahaean, Rabu (16/7/2025).
Beruntung, api tidak meluas dan berhasil dipadamkan oleh warga bersama aparat terkait.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, namun beberapa peralatan rusak akibat kebakaran.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu unit mesin pompa air dan dua jerigen bekas terbakar
Lokasi kebakaran tersebut diduga milik seorang warga bernama Marbun, yang kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini proses penyelidikan terhadap aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung. Termasuk identifikasi pemilik dan jaringan aktivitas penampungan minyak ilegal di wilayah tersebut,” tambah IPTU Hutahaean.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas pengolahan dan perdagangan minyak tanpa izin, karena tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum terhadap pelaku usaha ilegal ini akan dilakukan secara tegas. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menekan dampak negatif terhadap lingkungan akibat praktik pengolahan minyak secara tidak sah,” pungkasnya.
Berita Polres Muba
Polsek Keluang
Polres Muba
sumur minyak ilegal terbakar
Sumur Minyak di Muba
Sumur minyak terbakar
Diduga Bawa Kabur dan Nikahi Anak di Bawah Umur, Pemuda Sungai Lilin Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Tampang Otong Pelaku Curat di Soak Baru Diringkus Polres Muba saat Hadiri Sidang Cerai |
![]() |
---|
JAMBRET Nekat di Sekayu Beraksi saat Hajatan Warga, Pasrah Dikepung Warga dan Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
PRIA Ini Miliki Pistol Silver Bersarung Tulisan POLRI, Pasrah Dikepung Petugas Reskrim Polres Muba |
![]() |
---|
Terjerat Judi Slot, Kurir Paket di Muba Tilap Uang COD Nyaris Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.