Berita Viral

FAKTA Sebenarnya Anak di Madiun Viral Dikeluarkan Sekolah Setelah Ikut MPLS, Diknas Bereaksi 'Lalai'

Sebelumnya kabar seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas menjadi perhatian publik.

Editor: pairat
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
SMPN 2 DAGANGAN - Inilah lokasi SMPN 2 Dagangan yang berada di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. -- Seorang ibu curhat anaknya tiba-tiba dikeluarkan SMPN 2 Dagangan setelah mengikuti MPLS 

SRIPOKU.COM - Berikut fakta sebenarnya seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti MPLS.

Kini Kepala SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun dan pihak Diknas buka suara usai viral curhat seorang wali murid yang mengungkap anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti MPLS.

Sebelumnya kabar seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas menjadi perhatian publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ibunya mengunggah curahan hati di media sosial.

Ibu bernama Kartini itu adalah warga Dusun Sebakah, Desa Ngrangret, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Impiannya menyekolahkan sang putra di SMPN 2 Dagangan yang tidak jauh dari rumahnya kini sirna.

Kartini mengalami pengalaman pahit setelaha anaknya yang sudah mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 2 Dagangan tiba-tiba dikeluarkan karena dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa baru.

MPLS adalah serangkaian kegiatan untuk memperkenalkan siswa baru terhadap lingkungan sekolah, termasuk fasilitas, program, tata tertib, serta guru dan teman-teman sekelasnya. 

Ia pun tidak terima dengan Tindakan manejeman SMPN 2 Dagangan tersebut.

Kemudian ia menceritakan pengalaman pahitnya di media sosial dan kini viral hingga menjadi sorotan warganet.

Saat dikonfirmasi, Kartini mengaku sudah melengkapi semua persyaratan pendaftaran siswa baru di SMPN 2 Dagangan.

Bahkan anaknya sudah mendapatkan seragam dan mengikuti MPLS hingga selesai.

“Saya sudah mengisi formulir pendaftaran dan persyaratan lengkap. Anak saya pun sudah mendapatkan seragam sekolah, mengikuti MPLS dan diabsen,” kata Kartini, dikutip dari Kompas.com.

Terakhir, putra kartini sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari Senin (21/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).

Anak Kartini dikeluarkan dari kelas saat kegiatan pembelajaran di hari kedua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved