Berita Viral

FAKTA Sebenarnya Anak di Madiun Viral Dikeluarkan Sekolah Setelah Ikut MPLS, Diknas Bereaksi 'Lalai'

Sebelumnya kabar seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas menjadi perhatian publik.

Editor: pairat
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
SMPN 2 DAGANGAN - Inilah lokasi SMPN 2 Dagangan yang berada di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. -- Seorang ibu curhat anaknya tiba-tiba dikeluarkan SMPN 2 Dagangan setelah mengikuti MPLS 

Sebagai informasi, KBM adalah kegiatan yang dipandu oleh tenaga pendidik (guru) sebagai pengajar. Kegiatan belajar-mengajar merupakan inti dan pelaksanaan kurikulum.

Namun di luar dugaan, meskipun telah mengikuti KBM selama dua hari, pihak manajemen SMPN 2 Dagangan justru mengeluarkan putra Kartini dari sekolah dengan alasan bahwa ia tidak terdaftar secara resmi sebagai siswa.

“Anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar. Padahal saat itu masih sementara mengikuti pelajaran di dalam kelas." 

"Saat hari yang sama ada murid baru yang masuk, sama-sama di kelas 7A tempat anak saya di situ,” cerita Kartini.

Baginya, kejadian itu pun janggal karena panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ataupun manajemen SMPN 2 Dagangan tidak menjelaskan secara transparan putranya dinyatakan tidak terdaftar.

Padahal putranya sudah mendaftar saat SPMB dibuka.

Setelah viral di media sosial, Kartini pun menghapus unggahan curhatan terkait anaknya yang tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah.

Ia mengaku penghapusan curhatan itu atas keingiannya sendiri.

“Memang sudah saya hapus (unggahannya). Itu atas dasar inisiatif pribadi saya. Saya juga harus menjaga mental anak saya," kata Kartini.

Nasib Anak Kartini

Setelah anaknya dikeluarkan karena tidak terdaftar sebagai siswa baru, Kartini sempat kebingungan.

Pasalnya sekolah terdekat dari rumahnya adalah SMPN 2 Dagangan.

Beruntung, anaknya bisa diterima di SMPN 1 Dagangan meski jauh dari rumahnya.

“Saya tidak mau menunda sekolah anak saya lagi dan harus menunggu satu tahun,” ungkap Kartini.

Klarifikasi Kepala Sekolah dan Diknas

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved