Bikin Melongo, Kejati Bengkulu Pamer Mobil Mewah Milik Bos Tambang, Rumah Mewah Bebby Hussie Disita

Penyidik Kejati Sumsel pamer mobil-mobil mewah yang disita dari seorang bos tambang bernama Bebby Husie. Negara merugi 500 miliar.

Editor: Refly Permana
(Dok, Kejati Bengkulu) via Kompas.com
BARANG SITAAN - Mobil mewah dan sejumlah perhiasan disita Kejati Bengkulu dari tersangka korupsi pertambangan, Jumat (25/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penyitaan terhadap dua rumah mewah dan tiga mobil mewah milik Bebby Hussie, bos tambang batu bara, terkait dugaan korupsi jual beli batu bara fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 500 miliar. 

Penyitaan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) setelah penetapan status tersangka terhadap lima bos perusahaan tambang batu bara di Bengkulu pada Rabu (23/7/2025).

Saat gelar perkara di halaman Kejati Bengkulu Jumat (25/7/2025), barang bukti yang dipamerkan bikin melongo.

Deretan mobil mewah diperlihatkan, harga satu unitnya ditenggarai miliaran rupiah,

Merek mobil yang disita termasuk Mercedes-Benz, Lexus, dan Mini Cooper

Selain mobil, Kejati Bengkulu juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan, serta bulatan emas yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Di samping itu, terdapat juga ikat pinggang merek Hermes seharga ratusan juta rupiah dan tiga rumah mewah milik Bebby Hussie, anaknya, serta istrinya.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menegaskan bahwa barang-barang berharga tersebut disita untuk menutupi kerugian negara yang mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga: 3 Kabupaten Kota Terkaya di Sumsel, Nomor 1 Tak Punya Tambang hingga Migas

Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan batubara fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 500 miliar pada Rabu (23/7/2025). 

Kelima tersangka tersebut adalah Komisaris PT Tunas Bara Jaya (PT TBJ) sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Bebby Hussie; Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman; Marketing PT IBP, Agusman; Direktur PT TBJ, Julis Sho; dan General Manager PT IBP, Saskya Hussie.

Risdianti mengatakan, penyitaan dilakukan di rumah mewah dan tiga unit mobil mewah milik tersangka Bebby Hussie.

Penyidik juga menyita tanah milik tersangka yang terletak di Jalan Sadang, Kota Bengkulu. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved