Harta Kekayaan Menko Polkam Djamari Chaniago yang Dilantik Prabowo Gantikan Budi Gunawan

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan.

Editor: adi kurniawan
(Kompas.com / Rahel)
MENKO POLKAM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago pada 17 September 2025. 

SRIPOKU.COM -- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan. 

Penunjukan ini sontak membuat publik menyoroti rekam jejak dan harta kekayaan sang jenderal.

Berdasarkan penelusuran pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9/2025), Djamari Chaniago tercatat pernah melaporkan kekayaannya pada 10 Oktober 2002.

Saat itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Djamari melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp3.239.579.188 dan 46.689 dolar Amerika Serikat (AS).

Harta tersebut terdiri dari berbagai aset. 

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp1.500.670.000. 

Rinciannya adalah tanah dan bangunan di Kabupaten Malang senilai Rp550.000.000 dan di Kabupaten Bogor senilai Rp950.670.000, yang keduanya merupakan hasil perolehan sendiri.

Di sektor alat transportasi, Djamari melaporkan kepemilikan empat mobil dan dua motor dengan nilai total Rp850.500.000. 

Di antara koleksinya, yang termahal adalah sebuah mobil BMW buatan tahun 2001 senilai Rp375.000.000 dan motor Harley Davidson buatan tahun 1999 senilai Rp90.000.000.

Selain itu, ia juga memiliki aset lain yang dilaporkan antara lain:

1. Logam mulia, batu mulia, dan barang seni senilai Rp234.266.000.

2. Lahan pertanian senilai Rp43.810.000.

3. Harta bergerak lainnya (seperti perlengkapan rumah tangga) senilai Rp44.800.000.

4. Giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp565.533.188 dan 46.689 dolar AS.

Perlu dicatat bahwa data kekayaan ini merupakan laporan 23 tahun yang lalu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved