Berita Viral
Reaksi DPR RI Ungkap Nasib Satria Arta Kumbara Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang 'Bukan Kewajiban'
Satria Arta Kumbara Eks TNI yang Jadi Tentara Rusia Minta Pulang, Begini Respon DPR RI.
Supratman menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai pencabutan kewarganegaraan Satria.
“Sementara ini akan berkoordinasi dengan duta besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” kata Supratman pada 14 Mei lalu
Sosok Satria Kumbara

Baca juga: Sosok Satria Arta Kumbara Pecatan TNI jadi Tentara Bayaran Rusia Berperang di Ukraina: Pengabdianku!
Inilah profil Satria Arta Kumbara yang dipecat TNI gabung dengan militer Rusia.
Hal ini setelah akun media sosial X (dulu Twitter) @Y_D_Y_P membagikan tangkapan layar unggahan @zstorm689.
Akun @zstorm689 menuliskan dirinya sebagai mantan Marinir Indonesia yang kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia.
Tentang hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan sosok Satria memang mantan Marinir TNI AL.
Namun, Satria sudah dipecat karena desersi alias bolos meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 atau hampir tiga tahun.
Sebelum dipecat, kata Wira, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).
Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.
Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.
Ketika menanggapi viralnya sosok Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan operasi militer khusus Rusia, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, memberikan taggapan.
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh & Koma, Keluarga Tolak Bingkisan Kapolda |
![]() |
---|
ADA Dokter RSUD Lampung Peras Ortu Pasien BPJS Beli Alat Medis Rp8 Juta, Besoknya Anak Meninggal |
![]() |
---|
KEJANGGALAN Polisi Intel Pangkat Brigadir yang Ditemukan Meninggal di Kebun Warga, Tidak Ada Bau! |
![]() |
---|
PERMINTAAN Terakhir Satria Kumbara yang Nasibnya Kritis di Medan Perang Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
DOSEN di Nias Lempar Skripsi Mahasiswa, Kesal Diprotes Padahal Sulit Ditemui: Dimana Seminggu Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.