Polemik Ijazah Jokowi

JOKOWI Minta Tunda Pemeriksaan Dirinya Atas Kasus Ijazah Palsu Karena Alasan Ini, Ajukan Dua Opsi!

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan untuk keluar kota karena masih dalam observasi dokter,” ujar Rivai

Editor: Welly Hadinata
Ist
JOKOWI BUKA SUARA - Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada agenda besar politik terkait tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran. Hal itu disampaikan di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025). 

“Meski dua laporan telah dicabut, kami tetap akan menentukan kepastian hukum atas kasus penghasutan yang dilaporkan,” terang Kombes Ade Ary.

Baca juga: FAKTA Rocky Gerung Soroti Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Ijazahnya Asli yang gak Asli Pemiliknya

Pasal yang Disangkakan

Dalam laporan tersebut, pelapor menjerat terlapor dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 310 KUHP (Pencemaran nama baik),
  • Pasal 311 KUHP (Fitnah),
  • Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo. Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus menindaklanjuti proses hukum terhadap laporan tersebut dan kasus-kasus serupa yang masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved