Polemik Ijazah Jokowi

JOKOWI Minta Tunda Pemeriksaan Dirinya Atas Kasus Ijazah Palsu Karena Alasan Ini, Ajukan Dua Opsi!

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan untuk keluar kota karena masih dalam observasi dokter,” ujar Rivai

Editor: Welly Hadinata
Ist
JOKOWI BUKA SUARA - Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada agenda besar politik terkait tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran. Hal itu disampaikan di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa kliennya mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Alasan utama permohonan penundaan tersebut adalah karena kondisi kesehatan Jokowi yang masih dalam masa observasi dokter dan belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan untuk keluar kota karena masih dalam observasi dokter,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025).

Rivai menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan dua opsi penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yakni:

  1. Menunggu persetujuan dokter untuk hadir ke Polda Metro Jaya, atau
  2. Pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 KUHAP.

Pihak kuasa hukum masih menunggu tanggapan dari penyidik terkait permohonan tersebut dan berharap kepastian dapat diperoleh dalam minggu ini.

Baca juga: FAKTA Mantan Rektor UGM yang Sempat Meragukan Ijazah Jokowi Lalu Tarik Pernyataannya, Ini Kata UGM

Laporan Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Kamis, 17 Juli 2025, namun permintaan penundaan diajukan karena alasan medis.

Kasus yang dilaporkan oleh Jokowi telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada 10 Juli 2025.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Ada lima orang yang disebut dalam laporan tersebut, yakni:

  1. Roy Suryo Notodiprojo
  2. Rismon Hasiholan Sianipar
  3. Eggi Sudjana
  4. Tifauzia Tyassuma
  5. Kurnia Tri Royani

Meski demikian, status kelima orang tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Sebagai barang bukti, Jokowi menyerahkan antara lain:

Polda Tangani Enam Laporan Terkait

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa total ada enam laporan polisi terkait isu serupa yang kini ditangani Subdit Keamanan Negara.

Dari enam laporan tersebut:

  • Tiga laporan telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan naik ke penyidikan,
  • Dua laporan telah dicabut oleh pelapor,
  • Satu laporan adalah laporan Jokowi yang kini masuk tahap penyidikan.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved