Polemik Ijazah Jokowi
JOKOWI Minta Tunda Pemeriksaan Dirinya Atas Kasus Ijazah Palsu Karena Alasan Ini, Ajukan Dua Opsi!
“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan untuk keluar kota karena masih dalam observasi dokter,” ujar Rivai
SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa kliennya mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Alasan utama permohonan penundaan tersebut adalah karena kondisi kesehatan Jokowi yang masih dalam masa observasi dokter dan belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan untuk keluar kota karena masih dalam observasi dokter,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025).
Rivai menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan dua opsi penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yakni:
- Menunggu persetujuan dokter untuk hadir ke Polda Metro Jaya, atau
- Pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 KUHAP.
Pihak kuasa hukum masih menunggu tanggapan dari penyidik terkait permohonan tersebut dan berharap kepastian dapat diperoleh dalam minggu ini.
Baca juga: FAKTA Mantan Rektor UGM yang Sempat Meragukan Ijazah Jokowi Lalu Tarik Pernyataannya, Ini Kata UGM
Laporan Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Kamis, 17 Juli 2025, namun permintaan penundaan diajukan karena alasan medis.
Kasus yang dilaporkan oleh Jokowi telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada 10 Juli 2025.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Ada lima orang yang disebut dalam laporan tersebut, yakni:
- Roy Suryo Notodiprojo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Eggi Sudjana
- Tifauzia Tyassuma
- Kurnia Tri Royani
Meski demikian, status kelima orang tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
Sebagai barang bukti, Jokowi menyerahkan antara lain:
- Satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X,
- Fotokopi ijazah dan legalisirnya,
- Fotokopi sampul skripsi dan lembar pengesahan.
-
Baca juga: UPDATE Kondisi Kesehatan Jokowi, Kaesang Pangarep Sebut Kalimat Ini ke Warga Cipinang
Polda Tangani Enam Laporan Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa total ada enam laporan polisi terkait isu serupa yang kini ditangani Subdit Keamanan Negara.
Dari enam laporan tersebut:
- Tiga laporan telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan naik ke penyidikan,
- Dua laporan telah dicabut oleh pelapor,
- Satu laporan adalah laporan Jokowi yang kini masuk tahap penyidikan.
ISI Jokowi White Paper Karya Roy Suryo, Hasil Analisis Lengkap Penelitian Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
BERANI Sebut Jokowi Ketakutan, Dokter Tifa Sesumbar Didukung Masyarakat Perihal Ijazah: Salah Lawan |
![]() |
---|
Buku JOKOWI'S WHITE PAPER Karya Roy Suryo, dr Tifa & Rismon Selesai, Ceritakan Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
MAKIN PANAS, Roy Suryo Somasi Jokowi Sebut Fitnah 'Orang Besar' di Balik Polemik Ijazah Palsu |
![]() |
---|
GUGATAN Berakhir, PN Sleman tak Berwenang Tangani Polemik Ijazah Jokowi, Masalah Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.