Berita OKU Selatan

Diimingi Uang Rp 5 Ribu, Bocah 7 Tahun di OKU Selatan Jadi Korban Asusila Juru Parkir

Dimana peristiwa yang memilikan ini pertama terjadi pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
PELAKU PENCABULAN BOCAH- Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap seorang juru parkir berinisial H (25) diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan wisata Icon Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung. Korban, ACS (7), mengalami pencabulan sebanyak dua kali. 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana juga menghimbau warga di OKU Selatan khususnya orang tua yang memiliki anak dibawah umur agar dapat mengawasi anak-anak dengan baik dengan cara lebih diperketat lagi pengawasnya.

Kapolres juga mengimbau bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui kejadian serupa agar dapat melapor Kepolisian terdekat atau melalui hotline Banpol Polres OKU Selatan di 08117885110.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved