Berita Nasional
NASIB Tom Lembong Eks Anak Buah Jokowi, Hotman Paris Sebut Dapat Izin Petinggi Jaksa dan Bisa Bebas!
Jaksa Agung dan Jamdatun memberikan lampu hijau setelah dimintai pendapat hukum oleh Mendag saat itu, Enggartiasto Lukita.
SRIPOKU.COM - Nasib Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, hingga kini masih dalam proses persidangan.
Namun menurut kuasa hukum Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman Paris, menyebutkan, bahwa kegiatan importasi gula sudah mendapatkan lampu hijau dari Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2017.
Hotman mengatakan, kegiatan importasi gula itu dilakukan persis seperti yang dilakukan kliennya, sebagai salah satu perusahaan yang mendapatkan izin impor dari Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
“Menurut Jaksa Agung pada saat itu, semuanya boleh, sah,” kata Hotman, saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Ia mengatakan, Jaksa Agung dan Jamdatun memberikan lampu hijau setelah dimintai pendapat hukum oleh Mendag saat itu, Enggartiasto Lukita.
Baca juga: Jokowi Tak Dipanggil Jaksa, Tom Lembong Yakin Lolos dari Hukuman
Enggar merupakan Mendag yang menjabat setelah Tom Lembong dan meneruskan kebijakan impor gula kristal mentah untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Oleh karena itu, berdasar pada pendapat hukum tersebut, menurut Hotman, Tom Lembong seharusnya bisa bebas.
“Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong, harusnya,” tutur Hotman.
Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
Baca juga: Detik-detik Tom Lembong Panggil Jaksa ke Agar Dekat ke Hakim, Eks Anak Buah Jokowi Makan Gula Putih
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dan kuasa hukumnya lalu membantah tuntutan jaksa.
Mereka menilai, kasus ini politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada Pilpres 2024.
Selain itu, mereka juga menyebut, keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom.
Sementara itu, perkara yang menjerat klien Hotman dan para pengusaha gula saat ini masih bergulir disidangkan dengan agenda pembuktian.
berita nasional
Tom Lembong Korupsi Impor Gula
Tom Lembong
Hotman Paris
korupsi impor gula
Terdakwa Korupsi
Jokowi
CERITA Eks Pemain Debus yang Dapat Amnesti, 'Saat Rezim Jokowi Berkuasa Saya Berjuang Sendiri' |
![]() |
---|
Lubang Sempit Renggut Nyawa, 3 Pekerja di Bali Tewas Gagal Napas Saat Perbaiki Bak Penampungan Air |
![]() |
---|
MENKO Polkam Tindak Tegas Bendera Bajak Laut One Piece Berkibar di Atas Merah Putih, Ini Alasannya! |
![]() |
---|
ALASAN Rocky Gerung Sebut Pengaruh Jokowi Mulai Melemah, Presiden Prabowo Buktikan Ketegasannya! |
![]() |
---|
FAKTA Perintah Megawati ke Kadernya Dukung Presiden Prabowo, Sekjen PDIP Hasto 'Dihadiahi' Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.