Breaking News

Pendidikan Profesi Guru

UKIN UKPPPG Periode 2 2025, Wajib Membuat 2 Video Praktik Mengajar, Berisi 18 Poin Informasi Penting

Berdasarkan petunjuk teknis UKIN 2025 peserta UKPPPG periode wajib membuat 2 video praktik mengajar dengan durasi 2xJP.

|
Freepik
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Foto berasal dari Freepik. UKIN UKPPPG Periode 2 2025, Wajib Membuat 2 Video Praktik Mengajar 

SRIPOKU.COM - Berikut ini 18 poin informasi penting UKIN UKPPPG Periode 2 tahun 2025.

Dalam video UKIN UKPPPG ini harus memenuhi poin informasi penting tersebut.

Berdasarkan petunjuk teknis UKIN 2025 peserta UKPPPG periode wajib membuat 2 video praktik mengajar dengan durasi 2xJP.

Baca juga: Modul Ajar Ukin dan Video Mengajar PPG 2025, Perangkat Pembelajaran Jangan Asal Buat, Begini Caranya

Video 2JP berdurasi 70-90 menit

Video edit berdurasi 20-30 menit

Informasi penting video utuh :

1. Video praktik pembelajaran dilakukan minimal 23 sesuai jenjang sekolah

2. Praktik pembelajaran dilakukan sesuai dengan modul ajar/RPP yang disiapkan untuk UKIN

3. Pastikan perangkat dan memori perangkat dalam kondisi baik dan ruang penyimpanan perangkat cukup, mengingat durasi video utuh yang lama

4. Pastikan suara yang terskam jelas sehingga penguji mendengar dengan baik setiap kalimat yang disampaikan Guru-bisa menggunakan mic clip on atau perangkat penguat suara yang lain

5. Sebelum merekam, boa disimulasikan sebelumnya untuk memastikan apakah suara terekam dengan baik atau tidak

6. Silakan meminta bantuan orang lain selama merekam video dan edit videos

7. Posisi kamera TIDAK BOLEH BERGERAK, роan kamera dengan stabil dan jelas sehingga semua aktivitas pembelajaran terlibat karseluruhan posisi kamera yang paling baik adalah di belakang kalas bisa kiri, tengah atau belakang

8. Pastikan TIDAK ADA SISWA yang membelakangi guru saat menjelaskan di depan atau membelakangi papan tulis/papan presentase

9. Jika ada kondisi di luar kendali seperti saat merekam ada suara kendaraan, suara bel sekolah... tidak masalah silahkan tetap dilanjut

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved