Pendidikan Profesi Guru

Modul Ajar Ukin dan Video Mengajar PPG 2025, Perangkat Pembelajaran Jangan Asal Buat, Begini Caranya

Berikut cara yang benar membuat modul ajar Ukin dan video mengajar untuk tahap selanjutnya.

Freepik
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Foto berasal dari Freepik. Modul Ajar Ukin dan Video Mengajar PPG 2025 

SRIPOKU.COM - Berikut ini cara membuat modul ajar Ukin dan video mengajar untuk PPG 2025

Modul ajar Ukin dan Video Pembelajaran tidak boleh dibuat secara asal-asalan.

Berikut cara yang benar membuat modul ajar Ukin dan video mengajar untuk tahap selanjutnya.

Informasi Penting dalam Pembuatan
PERANGKAT PEMBELAJARAN

Baca juga: Kapan Ibu/Bapak Mengisi Sistem Pengelolaan Kinerja? Jawaban Survei Kuesioner Guru PPG 2025

1. Bisa dalam bentuk modul ajar/RPP
2. Buat modul ajar/RPP selengkap mungkin, memuat identitas, tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran dengan strategi pembelajaran yang lengkap, asesmen lengkap, bahan ajar, dan media pembelajaran.
3. Disimpan dalam bentuk softfile dengan penamaan seperti pada Juknis UKPPPG.
4. Modul ajar/RPP boleh dittd pimpinan sekolah boleh tidak-silakan diputuskan secara mandiri mana yang dipilih dan membuat percaya diri
5. Modul ajar/RPP untuk satu pertemua minimal 2 JP sesuai jenjang sekolah
6. Kurikulum boleh Kurmer boleh K13,
7. Pastikan komponen penting pembelajaran tertulis dengan jelas di Modul Ajar/RPP,
8. Buat modul ajar/RPP semaksimal mungkin, karena akan dinilai oleh Penguji UKIN
9. Pastikan saat unggah dokumen, diunggah dokumen yang benar.

Contoh penamaan : Perangkat Pembelajaran_Nama_NIK

Ketentuan Ukin Video Mengajar

Prosedur dan Ketentuan Pembuatan Video Praktik Pembelajaran

Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam Ujian Kinerja harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Dibuat berdasarkan perangkat pembelajaran yang disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan.

b. direkam secara khusus pada praktik mengajar selama 2 JP(durasi menyesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran pada setiap jenjang) dibuat dalam format MP4

c. gambar harus fokus, suara jelas, pencahayaan cukup, dan video stabil

d. Video harus menampilkan seluruh aktivas pembelajaran

e. Peserta harus menyertakan pengantar video berupa profil peserta (nama peserta, asal LPTK, NIM, dan identitas sekolah dengan durasi maksimal 1 menit. Saat membuat video perkenalan diri, peserta wajib membawa identitas diri (KTP asli, yang ditunjukkan di depan kamera)

f. tidak ada penambahan aksesoris pada video, termasuk penambahan latar belakang masuk maupun video profil sekolah

g. Video yang diunggah terdiri dari:
1) Rekaman utuh selama 2JP dengan nama file: video utuh_nama mahasiswa_NIM

2) Rekaman video yang telah diedit berdurasi kurang lebih 30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam pembelajaran seusai perangkat pembelajaran, format penulisan nama file : videoedit_nama mahasiswa _NIM

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved