Berita Palembang

LAPAS Palembang Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Dihuni Lebih 1.500 Napi yang Mayoritas Pemakai Narkoba

Dari daya tampung ideal 500 orang, lapas tersebut kini dihuni lebih dari 1.500 narapidana, atau tiga kali lipat dari kapasitas seharusnya.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Arief Basuki (Kominfo Palembang)
AUDIENSI - Wakil Walikota Prima Salam menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih di Ruang Rapat II Setda Kota, Kamis (10/7/2025).Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas langkah strategis pembinaan narapidana dan penanganan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang kini menghadapi kondisi memprihatinkan akibat overkapasitas.

Dari daya tampung ideal 500 orang, lapas tersebut kini dihuni lebih dari 1.500 narapidana, atau tiga kali lipat dari kapasitas seharusnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Kamis (10/7/2025) di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang.

“Satu kamar yang idealnya diisi enam orang, kini terpaksa dihuni hingga 12 orang,” kata Pithra.

Ia menjelaskan, lonjakan jumlah warga binaan mayoritas berasal dari kasus narkotika, yang mencapai 60 persen penghuni, sebagian besar di antaranya adalah pengguna, bukan pengedar.

Baca juga: Rumah Harnojoyo Eks Walikota Palembang Digeledah 2 Jam, Penyidik Kejati Sumsel Bawa Dokumen

“Sesuai undang-undang, pengguna narkoba semestinya direhabilitasi, bukan dipenjara. Kami mendorong adanya regulasi yang lebih menekankan rehabilitasi bagi pemakai,” tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembinaan narapidana sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas.

“Kami siap berkolaborasi mencari solusi atas persoalan overkapasitas ini. Pembinaan narapidana yang efektif bisa menjadi langkah preventif mencegah kejahatan di masa mendatang,” ujarnya.

Baca juga: TOKE Ayam di Palembang Ini Rugi Rp60 Juta, Ngaku Ditipu Rekan Bisnis yang Berdagang di Pasar 26 Ilir

Beberapa solusi yang tengah dipertimbangkan antara lain redistribusi narapidana ke lapas lain di Sumsel, percepatan pembebasan bersyarat, serta pemberian remisi bagi napi berkelakuan baik, terutama menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Kolaborasi antara Pemkot Palembang dan Lapas ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembinaan narapidana yang lebih manusiawi, terukur, dan berkelanjutan, demi menciptakan kota yang aman dan tertib.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved