Berita Palembang

TOKE Ayam di Palembang Ini Rugi Rp60 Juta, Ngaku Ditipu Rekan Bisnis yang Berdagang di Pasar 26 Ilir

Saat itu, R datang ke rumah Taufik dan memesan sebanyak 400 kilogram daging ayam senilai Rp10 juta.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR - Taufik Syafei (49), toke ayam di Palembang yang jadi korban penipuan dan Penggelapan saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (9/7/2025) siang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang suplier atau tauke (toke) daging ayam di Kota Palembang, Taufik Syafei (49), warga Jalan Kadir, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh rekan sesama pedagang ayam.

Peristiwa ini dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu malam (9/7/2025), setelah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kepada petugas, Taufik mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui berinisial R seorang pedagang ayam di kawasan Pasar 26 Ilir Palembang, telah beberapa kali memesan daging ayam dalam jumlah besar tanpa membayar.

"Awalnya saya sudah ragu untuk memberikan lagi karena sebelumnya juga belum dibayar.

Tapi dia berjanji akan membayar via transfer dalam waktu satu pekan," kata Taufik saat membuat laporan.

Baca juga: POLISI yang Dulu Berantas Kejahatan di Palembang Ini Jadi Jenderal Bintang Dua, Jebolan AKPOL 1995

Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, R datang ke rumah Taufik dan memesan sebanyak 400 kilogram daging ayam senilai Rp10 juta.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung melakukan pembayaran.

Tak hanya itu, Taufik juga mencatat bahwa sebelumnya R sudah lima kali memesan daging ayam darinya, dengan total 2.150 kilogram atau senilai Rp50 juta.

Dengan tambahan pesanan terakhir, total kerugian yang dialami korban mencapai 2.550 kilogram daging ayam atau setara Rp60 juta.

Baca juga: 2 Pria Asal Plaju Palembang Ini Pasrah Dikepung Warga Air Kumbang Banyuasin, Nyaris Babak Belur!

"Semua transaksi saya catat di atas nota. Total kerugian saya sekitar 60 juta. Dan bukan saya saja yang jadi korban, ada lima pedagang ayam lainnya yang juga mengalami hal serupa," ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Palembang guna penyelidikan lebih lanjut.

Korban berharap pelaku segera diamankan agar tidak menimbulkan korban lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved