Berita Banyuasin

2 Pria Asal Plaju Palembang Ini Pasrah Dikepung Warga Air Kumbang Banyuasin, Nyaris Babak Belur!

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Lorong Masjid Jamik RT 19, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Tayang:
Penulis: Ardiansyah | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Ardiansyah
DIAMANKAN - Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Air Kumbang Banyuasin, Selasa (8/7/2025). Kedua pelaku tertangkap setelah dihadang warga saat berupaya kabur usai beraksi. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Dua pria asal Palembang tertangkap basah saat mencuri di rumah warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Kedua pelaku, HO (49) dan MI (40), tak bisa mengelak setelah sepeda motor yang mereka kendarai dihadang warga saat mencoba kabur, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Lorong Masjid Jamik RT 19, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Mereka tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah korban bernama Haryono (49), warga Dusun II RT 05 Desa Sidomulyo.

Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona, menjelaskan bahwa kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping menggunakan obeng.

Baca juga: PRIA di Musi Rawas Ini Simpan Narkoba di Kardus Kipas Angin, Titipan Orang Tak Dikenal dari Aceh

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit laptop dan satu unit ponsel yang berada di ruang tamu rumah korban.

"Setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku keluar rumah dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Kapolsek, Selasa (8/7/2025).

Namun aksi mereka diketahui oleh warga sekitar. Saat mencoba melarikan diri, warga langsung menghadang laju sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan warga.

Baca juga: PRIA Ini Sembunyi di Rumah Warga Tengah Kebun Tebu, tak Berkutik saat Dikepung Polisi Teluk Gelam

Mendapatkan informasi dari warga, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang, Ipda Sobri bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

"Para pelaku berikut barang bukti berupa dua laptop dan satu ponsel berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Air Kumbang untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Mereka terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved