Breaking News

BSU 2025

3 Penyebab Utama BSU 2025 Belum Cair Menurut Kemnaker

Kemnaker sebut tiga faktor utama yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan BSU 2025 meskipun mereka telah lolos verifikasi awal

Editor: adi kurniawan
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU BELUM CAIR - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 3 Penyebab Utama BSU 2025 Belum Cair Menurut Kemnaker 

Meski begitu, Kemnaker menegaskan, bahwa bagi pekerja yang memenuhi kriteria namun mengalami kendala rekening, bantuan tetap dapat disalurkan melalui jalur alternatif, yakni lewat Kantor Pos.

Cara Cek Status Penerima PKH

Salah satu syarat utama untuk menerima BSU 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Untuk memastikan status tersebut, pekerja dapat memeriksa melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara berikut:

  • Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id ;
  • Pilih wilayah domisili di kolom “Wilayah PM”;
  • Isi nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM”;
  • Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.
  • Jika nama pekerja tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima PKH, maka ia tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan sejumlah syarat penerima BSU 2025 yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Gaji atau penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menerima bantuan sosial lain pada tahun berjalan

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, pekerja dapat mengecek melalui dua laman resmi berikut:

https://bsu.kemnaker.go.id 
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan data diri dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, dan status pekerjaan, agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar.

=================

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved