Berita Nasional
FAKTA Kalimat Misteri yang Diucapkan Jaksa Azam ke Istri Soal Transferan Uang Rp8 M, Rezeki Nomplok!
Hakim Sunoto menyebut, jumlah uang hasil pemerasan yang diterima Azam dalam kasus itu Rp 11,7 miliar.
Editor:
Welly Hadinata
Kompas.com
Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Azam Akhmad Akhsya usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus pemerasan korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Kemudian, Rp 500 juta kepada Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro; Rp 500 juta kepada eks Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting; dan Rp 450 juta ke eks Kasi Pidum, Sunarto.
Lalu, Rp 300 juta untuk eks Kasi Pidum Kejari Jakbar; Rp 200 juta untuk Kasubsi Pratut Kejari Jakbar, Baroto; staf Kejari Jakbar Rp 150 juta, dan lainnya.
Ditemui usai persidangan, Hendri membantah menerima aliran uang panas tersebut.
“Enggak benar itu,” kata Hendri.
Tags
berita nasional
Jaksa Agam
Jaksa Azam Akhmad Akhsya
Oknum Jaksa
kasus pemerasan
Tiara Andini
Jaksa Azam
Investasi Bodong
Robot Trading Fahrenheit
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
FAKTA Prabowo 'Kantongi' Nama Jenderal dan Mantan Jenderal yang Bekingi Tambang, Saya Ini Senior! |
![]() |
---|
FAKTA Prabowo yang Geram dan Cari Sampai Dapat Sejumlah Pengusaha Serakah 'Bermain' Beras dan Jagung |
![]() |
---|
Usai 25 Tahun Kosong Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi, 2 Sosok Jenderal Ini Paling Berpeluang |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya! |
![]() |
---|
HARUN Masiku tak Bisa Lolos, Orang yang Bikin Hasto Masuk Penjara Ini Posisinya 'Sudah Dikunci' KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.