Berita Nasional
FAKTA Kalimat Misteri yang Diucapkan Jaksa Azam ke Istri Soal Transferan Uang Rp8 M, Rezeki Nomplok!
Hakim Sunoto menyebut, jumlah uang hasil pemerasan yang diterima Azam dalam kasus itu Rp 11,7 miliar.
SRIPOKU.COM - Akhirnya terungkap kalimat yang disampaikan Jaksa Agam ke istrinya.
Diketahui Jaksa Kejakasaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Azam Akhmad Akhsya disebut menjelaskan ke istrinya bahwa uang Rp 8 miliar hasil memeras merupakan rezeki.
Keterangan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sunoto saat membacakan pertimbangan putusan kasus pemerasan korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang menjerat Azam.
Hakim Sunoto menyebut, jumlah uang hasil pemerasan yang diterima Azam dalam kasus itu Rp 11,7 miliar.
Sebanyak Rp 8 miliar di antaranya ditransfer ke rekening istrinya.
“Menimbang bahwa saksi Tiara Andini membenarkan menerima transfer Rp 8 miliar,” kata Hakim Sunoto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: FAKTA Ada Seorang Anak Pergoki Ayahnya yang Jabat Kepala Dinas Selingkuh dengan Kabid, Jalanan Sepi!
Merujuk pada fakta persidangan, kata Hakim Sunoto, ketika sang istri menanyakan asal usul uang Rp 8 miliar yang masuk rekeningnya, jaksa Azam tidak mengatakan dengan jujur.
Kepada istrinya, ia menyebut uang itu merupakan rezeki.
“Ketika ditanya asal usulnya, suaminya mengatakan itu rezeki,” ujar Hakim Sunoto.
Menurut majelis hakim, tindakan jaksa Azam ini bermaksud untuk menyembunyikan asal usul uang hasil kejahatan, bahkan dari keluarga terdekatnya.
“Memperkuat indikasi kesadaran bersalah,” tutur Hakim Sunoto.
Dalam perkara ini, jaksa Azam divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Baca juga: FAKTA Mira Hayati Ratu Emas Dituntut 6 Tahun Akhirnya Divonis 10 Bulan, Ini Pertimbangan Hakim!
Ia dinyatakan bersalah karena memeras korban investasi bodong melalui pengacara para korban investasi bodong.
Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan, bagian lain dari uang Rp 8 miliar itu Azam bagikan kepada koleganya di kantor.
Jaksa menyebut, Azam membagikan uang korupsinya Rp 300 juta ke eks Plh Kasi Pidum Dody Gazali.
Baca juga: FAKTA Eks Walikota Palembang Harnojoyo Nyusul Wawako Fitrianti Masuk Penjara, Beda Kasus Korupsi!
berita nasional
Jaksa Agam
Jaksa Azam Akhmad Akhsya
Oknum Jaksa
kasus pemerasan
Tiara Andini
Jaksa Azam
Investasi Bodong
Robot Trading Fahrenheit
FAKTA Prabowo 'Kantongi' Nama Jenderal dan Mantan Jenderal yang Bekingi Tambang, Saya Ini Senior! |
![]() |
---|
FAKTA Prabowo yang Geram dan Cari Sampai Dapat Sejumlah Pengusaha Serakah 'Bermain' Beras dan Jagung |
![]() |
---|
Usai 25 Tahun Kosong Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi, 2 Sosok Jenderal Ini Paling Berpeluang |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya! |
![]() |
---|
HARUN Masiku tak Bisa Lolos, Orang yang Bikin Hasto Masuk Penjara Ini Posisinya 'Sudah Dikunci' KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.